GMNI Manggarai Kecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian

Bagikan Artikel ini

Laporan Marten Don
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Aksi unjuk rasa sekelompok aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai, Kamis (2/3/2017) siang lalu yang berujung pada tindakan anarkis alias main hakim sendiri oleh oknum aparat kepolisian Polres Manggarai kepada sejumlah aktivis GMNI saat berunjukrasa di Mapolres Manggarai rupanya kini berbuntut panjang.

Para aktivis itu tak menerima begitu saja, mereka berencana akan kembali melakukan aksi unjukrasa dalam waktu dekat ini mengutuk tindakan arogansi dari sejumlah oknum aparat kepolisian tersebut.

Tindakan kasar aparat kepolisian itu bermula ketika sejumlah pengunjukrasa mendesak pihak kepolisian untuk bertemu dengan Kapolres Manggarai dan Kasatreskrim untuk beraudiensi langsung terkait dugaan mark up dan PHO fiktif terhadap pembangunan gedung rawat jalan RSUD Matim yang dikerjakan oleh PT. Floresco Aneka Indah tahun anggaran 2016 yang berlokasi di Lehong-Borong, Matim, Flores, NTT.

Namun gagal bertemu degan alasan Kapolres dan Kasatreskrim sedang bertugas diluar kota.

Akan tetapi di Mapolres pengunjukrasa sempat bertemu dengan Wakapolres, Tri Joko Biantoro. Kepada pengunjukrasa Joko mengaku tak bisa menjawab tuntutan mereka karena belum mempelajarinya, namun dia hanya menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dan siap mempelajari tuntutan mahasiswa itu dan akan menindaklanjutinya.

Kepada NTTOnlinenow, Ketua GMNI Manggarai, Martinus Abar menilai tindakan represif oknum kepolisian itu adalah bagian dari upaya intimidatif dan pembungkaman kebebasan publik dalam beraspirasi dan juga sebagi proses pengkerdilan cara berpikir.

Baca : Lima Ranperda Kabupaten Manggarai Segera Diajukan Ke DPRD

Namun walau begitu GMNI berjanji tetap siap dan terus menyuarakan berbagai bentuk kebijakan yang tidak prorakyat termasuk berbagai dugaan pembangunan yang tidak sesuai, sebab semangat patriotisme yang telah dijiwai kader GMNI tidak akan pernah surut, katanya.

Hampir senada dengannya, Wilibrodus Jatam, koordinator lapangan (Korlap) mengatakan, tindakan main hakim sendiri oleh aparat kepolisian itu merupakan bentuk arogansi dan sama seperti tindakan brutal premanisme.

Polisi mestinya tidak boleh brutal. Menghadapi pengunjukrasa harus menggunakan akal sehat dan rasional bukan kekerasan.

Konstan Aryanto menambahkan, polisi mestinya memiliki kecerdasan sosial dan kematangan emesional.

Menurutnya, tindakan represif dari oknum kepolisian itu sudah salah tidak sesuai dengan visi-misinya sebagai pengayom, pelindung dan penegak hukum.

Ketika ditanya apakah ada upaya untuk menempuh jalur hukum, Marten Abar menjawab belum berpikir kesitu. “Ya itu bisa saja dilakukan tapi hanya untuk menguras energi saja. Yang pasti tidak semua polisi seperti itu, ini hanya oknum saja,” kata Ketua GMNI Manggarai itu.