Tak Dapat SK Tugas Belajar, 24 Tenaga Kesehatan di Belu Sulit Lakukan Penyesuaian

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 24 tenaga medis pada Dinas Kesehatan Belu tidak bisa melakukan penyesuaian kenaikan pangkat, ijasah serta urusan lainnya usai menyelesaikan studi S-1, D-III dan D-IV.

Hal itu dikarenakan, 24 Pegawai Negeri Sipil tenaga kesehatan yang terdiri dari 8 orang S-1 Keperawatan dan Nurse, 14 orang D-III Kebidanan dan 2 orang D-IV Kebidanan tidak mendapatkan Surat Keputusan Tugas Belajar meski studinya telah diselesaikan.

“Sampai saat ini saya dengan 23 teman tenaga kesehatan tidak bisa dapat SK tugas belajar. Akibatnya tidak bisa penyesuaian untuk urus kenaikan pangkat dan urusan lain-lainnya,” ungkap salah satu sumber terpercaya yang enggan mau namanya disebutkan kepada media, Rabu (15/2/2017).

Menurut dia, 24 tenaga kesehatan yang melakukan studi Keperawatan dan Kebidanan sejak tahun 2013 hingga selesai 2014. Studi para tenaga kesehatan sesuai rekomendasi Bupati Belu Joachim Lopez tertanggal 18 Desember 2013 lalu dengan nomor BKPP.894/1098/XII/2013.

“Kita sudah tanyakan ke BKPP kenapa SK tugas belajar tidak bisa dikeluarkan. Jawabannya, karena universitas yang kita lakukan studi tidak terakreditasi B. Padahal baru berlaku akreditasinya pada tahun 2014,” ujar dia.

Baca : Satgas Yonif Raider 641/BRU Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Mitan ke Timor Leste

“Kita juga sudah cek ke Kantor BKN Denpasar. Jawabannya yang sekolah pada tahun 2013-2014 bisa dapatkan SK tugas belajar, sedangkan yang sekolah pada awal tahun 2014 kena aturan dan tidak bisa dapat SK tubelnya,” sambung dia.

Dikatakan, permasalahan tersebut telah disampaikan berulang kali ke Pemerintah Belu semasa jabatan Penjabat Bupati juga Sekda, bahkan telah mengadu ke mitra Dinas yakni Komisi DPRD Belu untuk bantu memfasilitasi selesaikan masalah 24 tenaga kesehatan yang tidak bisa melakukan penyesuaian naik pangkat.

Tambah dia, sebenarnya SK tugas belajar itu bisa diperoleh sebelum atau juga sementara melakukan studi atau kuliah. Namun, menurut pihak BKPP SK tersebut akan dikirim secepatnya, tapi sampai selesai sekolah SK tugas belajarnya tidak dikirim.

“Sejak sekolah sampai selesai SK itu tidak kita terima hingga saat ini. Kita sudah tanya ke BKPP tapi tidak ada kejelasan. Padahal belum lama ini ada yang SK naik pangkatnya keluar, tapi kami punya tidak ada, padahal kami sama-sama. Kami harap Pemerintah bisa perhatikan masalah ini, untuk urus penyesuaian naik pangkat dan lainnya tidak bisa karena SK tugas belajar tidak ada,” pungkas dia.