Pengelolaan Dana Desa Transparan, Fokus Kesejahteraan Masyarakat

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pengelolaan dana Desa Silawan tahun 2017 yang mencapai miliaran rupiah harus transparan. Terutama penggunaan dana tersebut harus menjawab harapan masyarakat, agar dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa perbatasan Silawan.

Demikian simpulan pendapat dikemukakan dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Kantor Desa Silawan, Jumat (20/1/2017).

Menurut Kepala Desa Silawan, Ferdy Mones Bili transparan pengelolaan dana desa yang dimaksud perlu dimulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya. Musdes untuk merumuskan usulan harus dilakukan secara transparan sesuai kebutuhan prioritas bagi masyarakat.

“Saat ini, yang menjadi kebutuhan prioritas adalah kebutuhan pangan. Karena itu kita fokuskan ke kebutuhan makanan. Kita makan kenyang dulu baru kita urus kerjanya. Tapi kalau tidak seperti itu maka kita akan mengeluh karena kita tidak cukup makan,” ungkap dia.

Jelas Bili, pemberdayaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan tidak sebatas program meningkatkan ketahanan pangan di bidang pertanian saja. Namum, perlu dilihat juga bidang lainnya seperti peternakan yang bisa memberikan daya dukungan apabila kelak masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan pangan akibat gagal tanam dan panen.

Baca : Awal Tahun 2017 Kantor DPRD Belu Nyaris Tak Berpenghuni

“Kalau kondisinya gagal semua, ternak yang dipelihara bisa dijual untuk beli makanan supaya bisa memenuhi kebutuhan hidup baik itu kesehatan maupun pendidikan,” ujar dia.

Dikatakan, terkait usulan pogram oleh masyarakat harus melihat kebutuhan konkrit dan abstrak. Musdes digelar untuk melakukan verifikasi usulan-usulan program dari masyarakat desa, sehingga betul-betul menjadi prioritas bagi masyarakat desa Silawan. Nantinya hasil dari usulan dalam musdes akan disampaikan dan dipajangkan juga di papan informasi desa sehingga diketahui dan diawasi oleh seluruh masyarakat.

Lanjut Bili, tujuan lainnya yakni agar bantuan program yang didanai ADD dapat merata dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Silawan. Oleh sebab itu, kepada seluruh kepala dusun agar betul-betul mengidentifikasi masyarakat yang telah menerima bantuan program dana desa, sehingga tidak terjadi pendobelan lagi pada bantuan tahun ini.

“Tahun ini kita akan prioritaskan masyarakat Silawan yang selama ini belum mendapat bantuan program yang didanai dana desa dan apa yang dilakukan hari ini tidak merubah dan keluar dari RPJMDES saya sebagai Kades,” ketus Bili.

Kesempatan itu, Ketua BPD Silawan Petrus Leki menambahkan Musdes yang dilaksanakan berdasarkan musyawarah di tingkat dusun yang telah dilaksanakan. Usulan program dari masyarakat perlu dikaji sehingga sesuai kebutuhan masyarakat yang diprioritaskan, oleh sebab itu musdes ini harus sesuai dengan apa yang ada pada RPJMDes.

Usulan yang tidak sesuai masyarakat harus dirubah dan apa yang dilaksanakan tidak boleh bertentangan dengan payung hukum, sehingga perlu duduk bersama untuk mencari jalan keluar terhadap masalah yang dihadapi masyarakat desa. “Semua masyarakat yang ada di 9 dusun ini harus sepaham dalam program, supaya pembangunan desa berjalan lancar, sukses dan masyarakat desa Silawan sejahtera,” tandas Leki.

Sementara itu, Kabid PMD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belu, Anita Manek mengungkapkan, tahapan perencanaan harus dilakukan secara tepat dan cepat sehingga realisasi dana desa tidak terlambat dan mencapai sasaran program di desa Silawan. Karena itu, beberapa hal yang perlu diperhatian dan dipercepat adalah rencana kegiatan tindak lanjut (RKTL) yang sudah dijadwalkan, agar segera dilaksanakan sehingga tidak tertinggal.

“Masyarakat perlu tahu untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan demi pencapaian program desa yang tepat sasaran bagi semua masyarakat Desa Silawan,” kata dia.