Polisi dan Kelurahan Lakukan Penertiban Tempat Kos di Tenukiik

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Babinkamtibmas Polres Belu bersama aparat dari Kelurahan Tenukiik melakukan penertiban pada sejumlah tempat kos yang berada dalam wilayah Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste, Jumat (23/12/2016) malam.

Pantauan NTTOnlinenow.com, penertiban dimulai sekitar pukul 19.l30 wita, Kanit Bintibmas Polres Belu bersama Lurah Tenukiik mendatangi satu persatu rumah kos yang dihuni dengan memeriksa kelengkapan identitas kependudukan. Di beberapa tempat kos saat diperiksa petugas gabungan mendapati beberapa penghuni memiliki E-KTP luar daerah Belu juga ada yang tidak memiliki KTP hanya SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara).

Dalam penertiban yang dipimpin langsung Bintibmas dan Lurah itu langsung memberikan pengarahan kepada warga yang tidak memiliki identitas lengkap dan disarankan untuk segera melaporkan ke RT setempat untuk diproses pembuatan KTP Elektronik demi kenyamanan.

Menurut Lurah Tenukiik, Erick Seran kegiatan malam ini bukan sebagai satu operasi tapi bentuk penertiban terhadap warga terkait identitas kependudukan, sekaligus silaturahmi antar Lurah baru dengan warga karena kebetulan baru dilantik. Penertiban ini merupakan kegiatan untuk menjaga kamtibmas sekaligus tertib kependudukan.

Baca : 460 Aparat Gabungan Amankan Malam Natal di Perbatasan Belu-Timor Leste

“Tempat kos di wilayah Kelurahan ini sangat banyak. Tindakan ini sebagai upaya menjaga kamtibmas dalam wilayah, juga sekaligus sosialisasi untuk warga yang belum ada E-KTP supaya segera lapor ke RT biar kita tahu,” ujar dia.

Jelas Erick, kegiatan ini merupakan langkah awal di tempat kos-kosan. Penertiban malam ini juga kita jadikan moment untuk hari Natal dan Tahun Baru karena seperti yang kita ketahui saat ini situasi dalam negeri kita kurang begitu kondusif. Tapi kita tidak mau terlalu jauh fokus pada isu-isu tersebut.

“Kita hanya ingin dalam bentuk tertib identitas kependudukan guna memanalisir takutnya sudah ada kejadian baru kita tahu dan itu yang kita tidak inginkan, jadi kita ambil tindakan pencegahan lebih dahulu dengan penertiban ini,” terang dia.

Lanjut dia, kedepan semua warga Kelurahan Tenukiik akan kita data kembali administrasi kependudukannya yang belum ada KTP, kartu keluarganya kita akan bantu mengurusnya semuanya secara grtasi. “Pengurusan administrasi kependudukan sudah tidak ada pungli lagi. Jadi target kita tahun 2017 itu Kelurahan Tenukiik sudah tertib administrasi kependudukan,” sebut Erick.

Sementara itu Kanit Bintibmas Polres Belu, Bripka Donatus Dari mengatakan, tindakan penertiban yang dilakukan malam ini sesuai arahan Kapolres Belu yang mana merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang Natal dan Tahun Baru juga dalam menjaga Kamtibmas di setiap wilayah dalam Kabupaten Belu.