Launching Bantuan JPS 2020, Bupati Belu : Warga Gunakan Dana Sesuai Kebutuhan
Atambua, NTTOnlinenow.com – Bupati Belu, Willybrodus Lay melaunching bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari (Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Belu tahun 2020 yang digelontorkan bagi warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.
Launching bantuan ditandai dengan penyerahan buku tabungan Bank NTT oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay secara simbolis kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kelurahan Umanen.
Diketahui bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 tahap satu bagi 1.096 KK Umanen berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Atambua Barat, Jumat (26/06/2020)
Bersamaan bantuan serupa diberikan secara simbolis oleh Bupati Willy bagi 397 KK di Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat dan 235 KK warga Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan.
Menurut dia, bantuan uang JPS yang diterima oleh warga Belu bersumber dari DAU Pemkab Belu. Selain itu, ada juga bantuan Perluasan Sembako dan Dampak Ekonomi bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
Bupati Lay menyampaikan permohonan maaf, karena seharusnya bantuan JPS sudah dibayarkan bebarap waktu lalu, tapi sedikit mengalami keterelambatan karena harus bekerja hati-hati agar tidak salah di kemudian hari.
“Hari ini pembagian tahap I sekaligus untuk dua bulan. Jadi kita terima Rp1.200.000 sementara sisa satu bulan Rp 600 ribu baru diterima di bulan ketiga di Bank NTT,” ujar dia.
Lanjut Lay, untuk bantuan tahap II skemanya sudah selesai tinggal berjalan atau disalurkan ke warga penerima bantuan. Namun, dirinya masih melihat laporan Lurah masih ada beberaa orang yang belum terdaftar atau belum masuk datanya.
“Tapi warga tidak usah kawatir. Jika nama belum ada sampaikan ke Lurah nanti akan dibawa pada tahap berikutnya. Yang pasti, tidak akan ada yang terlewati, semua pasti akan mendapatkannya,” kata dia.
Kepada warga penerima JPS Lay meminta agar bantuan yang diberikan dimanfaatkan sesuai kebutuhan hidup, bukan untuk keperluan lain yang tidak bermanfaat.
Senada diungkapkan Bupati Lay saat penyerahan bantuan JPS bagi 414 KK warga Kelurahan Beifaru, Kecamatan Atambua Barat, Sabtu (27/6/2020) berharap bantuan ini bisa membantu mengurangi bebas warga.
“Manfaatkan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan. Ambil sesuai keperluan, jika tidak tabung di Bank karena dengan begitu warga telah dukung Bank NTT,” ucap dia.
“Uang itu bukan dipergunakan untuk hal lain yang tidak penting, tapi dipergunakan untuk kebutuhan hidup, untuk kesehatan. Tidak boleh pakai minum dan judi, tapi gunakan untuk kebutuhan lain yang penting,” pesan Lay.
Lanjut dia, bagi warga penerima bantuan diharapkan juga mendukung Bank NTT dengan cara menabung. Bantuan uang disalurkan melalui Bank NTT kerjasama dengan Pemkab Belu.
“Warga terima buku rekening dan uangnya di Bank. Kalau butuh keperluan ambil secukupnya untuk pakai, dan sisanya ditabung karena itu juga bagian dari mendukung Bank NTT,” ujar Lay.
Dia juga meminta kepada seluruh warga Belu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran wabah Corona. Kepada relawan Covid dan warga segera laporkan apabila ada warga pendatang dari zona merah ke Belu.
“Saya himbau pada warga dalam tatanan baru, warga tetap jaga kesehatan jaga jarak, gunakan masker. Pemkab telah sediakan konsep dana hari ini kita terima JPS, konsep lain lagi dana untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19,” terang Bupati Lay.
Sementara itu, Kepala Bank NTT Cabang Atambua, Fridolina Faturene mengatakan bahwa, penyaluran bantuan JPS oleh Pemerintah bekerjasama dengan Bank NTT Atambua.
“Dimana untuk tiga bulan dana sudah masukan ke rekening masing-masing. Warga penerima bisa langsung ambil ke Bank untuk dua bulan, dan sisa satu bulan nanti bulan depan,” terang dia.
Turut mendampingi Bupati Willy Lay dalam penyerahan bantuan JPS bagi warga terdampak Covid-19, Kadis Sosial Belu, Sabina Mau Taek, Camat Atambua Barat Bambang Manek dan Kabid BP4D Boy Kota. (YB/Advetorial-Dinas Kominfo Belu)