Bupati Belu Minta KK Yang Belum Terdaftar Dapat Bantuan Masukan Data ke Camat dan Lurah

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Bupati Belu, Willybrodus Lay meminta kepada Kepala Keluarga yang belum memasukan data untuk menerima bantuan sosial akibat Covid-19, silakan memasukan data ke Kecamatan dan Kelurahan setempat.

“Kalau masih ada Kepala Keluarga yang belum dimasukkan untuk dapat bantuan bisa sampaikan ke Camat dan Lurah supaya bisa dapat bantuan,” ujar Lay saat penyerahan bantuan JPS bagi warga di Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Selatan, Sabtu (27/6/29/2020).

Menurut dia, bantuan uang JPS yang diterima oleh warga Belu bersumber dari DAU Pemkab Belu. Selain itu, ada juga bantuan Perluasan Sembako dan Dampak Ekonomi bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

“Pembagian tahap I JPS ini untuk dua bulan senilai Rp. 1.200.000. Sementara sisa satu bulan Rp 600 ribu baru diterima di bulan ketiga di Bank NTT,” ujar dia.

Jelas Lay, untuk bantuan tahap II skemanya sudah selesai tinggal berjalan atau disalurkan ke warga penerima bantuan. Namun, dirinya masih melihat laporan Lurah masih ada beberaa orang yang belum terdaftar atau belum masuk datanya.

“Tapi warga tidak usah kawatir. Jika nama belum ada sampaikan ke Lurah nanti akan dibawa pada tahap berikutnya. Yang pasti, tidak akan ada yang terlewati, semua pasti akan mendapatkannya,” kata dia.

Kepada warga penerima JPS, Lay meminta agar bantuan yang diberikan dimanfaatkan sesuai kebutuhan hidup, bukan untuk keperluan lain yang tidak bermanfaat.

“Nama warga yang terima bantuan ada ditempel papa informasi. Jadi kalau ada warga yang belum dapat bantuan, silakan masukan datanya ke Camat dan Lurah biar bisa dibantu,” ungkap dia.

Bupati Belu tambahkan, Pemkab juga tengah menyiapkan dan akan menyalurkan bantuan kepada para pelaku UMKM termasuk usaha mobil pickup-kijang ojek dan motor ojek yang terdampak ekonomi akibat Covid-19 di perbatasan Belu.

Terkait itu, pemerintah melalui Dinas terkait akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sehingga ketika realisasi bantuan dampak pandemi virus Corona tepat sasaran.

“Untuk bantuan Dampak Ekonomi akan dilakukan verifikasi faktual oleh OPD terkait. Contoh kelompok tenun verifikasinya oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan proposalnya juga disampaikan per kelompok kepada OPD terkait,” jelas Lay.

“Kijang ojek juga berhak mendapat tetapi dengan syarat harus terdaftar di Dinas Perhubungan sebelum pandemi Covid-19. Jadi jangan setelah dengar informasi ini terus semua mulai bentuk kelompok-kelompok,” tambah dia.

Bupati Lay menambahkan, untuk bantuan dampak Ekonomi akan lebih ketat verifikasinya. Petugas akan langsung cek di lapangan apakah benar atau tidak dan prosesnya harus dari Lurah dan Camat baru disampaikan kepada OPD terkait.