Sistem e-Tilang Diterapkan di Seluruh Wilayah NTT
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Dirlantas Polda NTT) sudah siap menerapkan sistem E-Tilang di seluruh wilayah provinsi berbasis kepulauan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTT, Kombes Pol Sumartono kepada wartawan di Kupang, Jumat (16/12/2016).
Menurut Sumartono, seluruh wilayah di NTT siap menerapkan sistem E-Tilang karena sudah on line, sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online baru diterapkan di Polres Kupang Kota.
“Khususnya untuk NTT E-Tilang sudah bisa, sudah on line, kemudian untuk E-Samsat akan bekerjasama dengan pemerintah daerah NTT sehingga tahun depan (2017, red) sudah mulai bisa diterapkan, ” katanya.
Hal ini disampaikannya usai dilaksanakan kegiatan peluncuran E-Tilang, E-Samsat, dan SIM Online secara nasional yang semuanya terpusat di Jakarta dan diikuti oleh semua jajaran kepolisian di daerah melalui video conference.
Sumartono mengungkapkan, penerapan E-Tilang ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus pungli atau korupsi di kalangan polisi lalu lintas ketika melakukan penilangan di jalanan. Selain itu, penerapan E-Tilang ini juga untuk memberikan kemudahan kepada pelanggar lalu lintas.
“Jika mereka (pelanggar lalu lintas, red) ditilang atau melanggar lalu lintas, maka mereka tidak perlu membayar di tempat atau mengikuti sidang untuk membayar,” ungkapnya.
Para pelanggar hanya boleh membayar denda pelanggaran melalui gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat sehingga hal tersebut akan mengurangi aktivitas tatap muka, antara pelanggar dengan pihak polisi lalulintas.
Baca : Jonas Salean Lantik 186 Pengurus Kecamatan Golkar Kota Kupang
Sementara itu terkait penerapan SIM Online, saat ini Dirlantas Polda NTT baru menerapkannya di Polres Kupang Kota mengingat jaringan di Kota Kupang lebih baik dibandingkan di daerah lain.
Meski demikian, lanjut dia, untuk bisa melayani semua masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu, pihaknya menerapkan sistem Samsat Apung yang mana dapat mendekatkan pelayanan bagi masyarakat di semua pulau di NTT.
“Tetapi untuk samsat apung kita perlu menggunakan kapal tipe B, kita doa saja, semoga tahun depan Polda NTT naik status jadi Tipe A sehingga sarana prasarana bertambah termasuk kapal apung yang beroperasi melayani masyarakat di NTT,” tandasnya.
Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Obaldus Toda mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan sejumlah terobosan guna mensukseskan program-program kerjasama antara Polri dengan Pemerintah.
“Terobosan pertama yang akan dilakukan yaitu pembenahan sistem SIM Online, sistem ini terkoneksi pertama dengan Polda, Polri dan Jasa Haharja, sehingga tahun 2017 program ini sudah harus jalan,” katanya.
Selain itu, yang perlu dibenahi yakni standar data (data base) kendaraan bermotor di wilayah Nusa Tenggara Timur, karena sudah pasti harus membayar pajak sehingga dapat diterapkan pola jemput bola.
“Begitu juga dengan sistem informasi teknologi perlu dibenahi, sehingga bila saatnya jatuh tempo maka ketika itu juga sudah harus dibayar. Termasuk di wilayah kepulauan akan didukung dengan kendaraan roda dua,” pungkasnya.