Komisi IX DPR-RI dukung pembangunan BLK untuk NTT

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kami berharap, Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) sendiri. Selama ini, pelatihan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kami, dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perekrut di daerah jawa. Pemerintah Daerah sering kecolongan, karena para calo (tekong) juga bisa memanipulasi kelengkapan administrasi para TKI inprosedural asal NTT.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubenur NTT Drs. Benny Litelnoni,SH,M.Si saat beraudiens dengan 12 orang anggota Komisi IX DPR-RI, bertempat di ruang Rapat Sekretaris Daerah NTT, pagi tadi, Selasa (06/12).

Pernyataan mantan Wali Bupati Timor Tengah Selatan itu, langsung mendapatkan respon positif anggota dan Ketua Komisi IX DPR RI. Mereka siap mendukung usulan itu.

“Kami sangat mendukung kehadiran lembaga pendidikan vokasional (BLK) sendiri, untuk NTT. Kami akan mendorong, mengawal hal ini, untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama kementrian terkait. Saya berharap, BPJS ketenagakerjaan juga bisa berpartisipasi, mendukung upaya ini” simpul Ketua Komisi IX DPR-RI, Dede Yusuf,S.T,M.I.Pol, sembari menjelaskan beberapa poin krusial, yang telah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).

Secara teknis, Drs. Bruno Kupon, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, menyebutkan tiga faktor penyebab, mencuatnya persoalan ketenagaakerjaan di NTT. Kualitas tenaga kerja NTT yang mayoritas bekerja di sektor jasa, juga menjadi bahasan bersama.

“Identifikasi kami, tiga persoalan tenaga kerja inprosedural asal NTT adalah akibat dari soal minimnya kesempatan kerja, rekrutmen dan pengupahan” demikian kata Bruno sambil menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh Pemerintah Provinsi NTT, sesuai kewenangannya.

Baca : DPRD Dukung Sistim Proteksi Dinas Pemadam Kebakaran

Disebutkan bahwa, untuk meminimalisir persoalan TKI inprosedural, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas), pada tanggal 1 Juli 2016 lalu.

“Beranggotakan instansi terkait, hingga Oktober 2016, berhasil digagalkan pengiriman 454 orang TKI inprosedural. Mereka kita bina, kembalikan ke daerah dan bantu pengurusan ijin kerja yang dipersyaratkan” demikian jelasnya, selain menyebut Unit Pelayanan Perijinan Satu Pintu, sebagai jalan keluar dari sulitnya proses pengurusan ijin.

Disadari bahwa persoalan Human Trafikcing turut menjadi perhatian bersama. Rendahnya kualitas pendidikan dan ketrampilan TKI, kelihaian para calo dan perusahaan perekrut, lemahnya pengawasan dengan kondisi topografi kepulauan turut berkontribusi dalam permasalahan TKI dari NTT.

Hadir pada kesempatan pagi tadi, H. Syamsul Bachri, M.Sc dari Fraksi P.Golkar, Dra. Hj. Ermalena MHS dari Fraksi PPP, Drs.H. Zulfikar Achmad dari Fraksi P.Demokrat, Imam Suroso, SH, S.Sos,MM dari Fraksi PDI-P, Dr. Charles J. Mesang dari Fraksi P.Golkar, Betti Shadiq Pasadigoe dari Fraksi P.Golkar, H Jhon Kenedi Aziz, SH dari Fraksi P.Golkar, Dra. Hj. Siti Sarwinda, M.sc dari Fraksi PAN, Dra. Hj. Siti Masrifah, MA dari Fraksi PKB. Eko Riswanto S.E dan Rudiyanto, S.Sos dari Sekretariat Komisi IX, Tenaga Ahli Komisi IX Hasan Basri, Dwi Ayu Lestari dari TV Parlemen DPR-RI , Direktur Jaminan Sosial Tenga Kerja Drs. Wahyu Widodo dari Kementerian Tenaga Kerja, Direktur Perencanaan dan TI BPJS tenaga kerja Sumarjono dan Pengawas Rekson Silaban, serta perwakilan dari instansi terkait, di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Adv Biro Humas Setda NTT