Dinas Damkar Akan Bangun Sistem Proteksi Kebakaran Di Enam Kecamatan
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Tahun 2017 Kantor pemadam Kebakaran naik status menjadi Dinas Kebakaran, akan membangun sebanyak Tujuh Sistem Proteksi Kebakaran yang tersebar di Enam Kecamatan di Kota Kupang dan Satu di lokasi kantor pusat Dinas Kebakaran yang baru
Demikian dikatakan Kepala Kantor Kebakaran Kota Kupang, Halen Riwoe kepada wartawan di Kupang, Selasa (06/12/2016).
Menurutnya, pembangunan Sistem Proteksi Kebakaran di Kota Kupang itu dilakukan sesuai usulan dari Dewan Pemerintah Kota Kupang di dalam sidang paripurna tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2017 lalu, dan akan dibahas lebih lanjut pada Sidang Satu DPRD Kota Kupang pada tahun 2017 mendatang.
Dirinya menjelaskan, sebenarnya Rencana Induk dari Program Sistem Proteksi Kebakaran di Kota Kupang tersebut sudah diajukan dan disetujui oleh Walikota Kupang, Jonas Salean pada tahun 2013 lalu. Namun untuk penetapan lokasi, Pemerintah melalui Dinas Tata Kota masih harus melakukan kajian terhadap lokasi yang strategis agar bisa mendukung program tersebut berjalan secara baik, dan lokasi tersebut sudah tentu harus merupakan lahan milik Pemerintah Kota Kupang.
Baca : Menpora Imam Nahrawi Resmikan Sekolah Sepak Bola Bintang
Lokasi pos dari Sistem Proteksi Kebakaran yang akan dibangun, kata Halen, harus memiliki akses jalan yang baik, yakni masing-masing lokasi memiliki akses jalan paling lambat 15 Menit untuk sampai ke lokasi kebakaran di tiap-tiap Kecamatan.
Ia mengatakan, tujuan dari pembangunan Sistem Proteksi Kebakaran di Enam Kecamatan dan kantor induk dinas kebakaran adalah untuk mempermudah petugas kebakaran dalam menangani musibah kebakaran di Kota Kupang, saat ini Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang sudah menggambarkan Rencana Induk dari Sistem Proteksi Kebakaran yang akan dibangun. Tinggal selanjutnya dibahas bersama Tim Anggaran Eksekutif mengenai anggaran yang diperlukan dalam pembangunan sistem tersebut, untuk nantinya dibahas lebih lanjut dengan Tim Anggaran Legislatif untuk ditetapkan.
Terkait daerah rawan kebakaran, Riwoe mengaku, paling banyak terdapat di wilayah-wilayah yang memiliki daerah kumuh seperti pasar Oesapa yang memiliki banyak rumah semi permanen dan kos-kosan yang tidak memiliki intalasi listrik secara baik, Yakni satu instalasi digunakan oleh banyak rumah.
Oleh karena itu dirinya berharap, masyarakat Kota Kupang bisa lebih berhati-hati menggunakan listrik dan alat-alat masak seperti kompor di rumah terlebih disaat musim hujan saat ini, agar tidak terjadi aliran pendek ataupun kebakaran dari kompor, sehingga musibah kebakaran di Kota Kupang bisa dicegah sebaik mungkin.
Ia juga menghimbau para ketua RT maupun RW di Kota Kupang bisa ikut berpartisipasi dengan mengsosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan listrik yang berlebihan pada bulan Desember ini, terlebih ketika merayakan hari Natal dan menyambut Tahun baru.
Ditambahkan, untuk menangani musibah kebakaran di Kota Kupang saat malam hari pihaknya juga akan membangun sebuah sumur bor di lokasi kantor yang baru. Tujuannnya agar dalam menangani musibah terlebih di malam hari, pihaknya sudah tidak lagi bergantung pada penyedia air yang kadang telah tutup di malam hari.
Untuk diketahui, dalam tahun 2016 ini terhitung hingga bulan Desember, musibah kebakaran di Kota Kupang sudah terjadi sebanyak 73 kali. Kebakaran terbanyak terjadi di lahan kering, yakni sebanyak 18 kali yang menyebabkan banyak pohon ikut mati.
Ada pula kebakaran yang terjadi di perumahan warga baik di rumah permanen maupun semi permanen akibat arus pendek dan kompor yang meledak.

