Rakerda Tugaskan DPC PDIP Kabupaten/Kota Konsolidasi

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com -Salah satu hasil rapat kerja daerah (Rakerda) II DPD PDIP NTT pada Minggu, 4 Desember malam adalah menugaskan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP tingkat kabupaten/kota seluruh NTT untuk menuntaskan konsolidasi partai hingga tingkat ranting dan sub ranting paling lambat Maret 2016.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa menyampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Selasa (6/12/2016).

Yunus menjelaskan, ada dua aspek penting yang dihasilkan dalam rakerda yakni bidang eksternal dan internal. Penugasan untuk tuntaskan konsolidasi itu merupakan salah satu bagian dari rekomendasi internal.

Rakerda menghendaki agar struktur partai membudayakan politik gotong royong, terutama dalam menghadapi hajatan pilkada, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Untuk itu, konsolidasi merupakan aspek penting yang perlu ditindaklanjuti.

Baca : Nelson Matara: Bangun Kabupaten Kupang, Tiga Etnis Ini Harus Dirangkul

“Konsolidasi tingkat kabupaten/kota diminta untuk selesai pada Desember ini sehingga paling lambat Maret 2016 sudah tuntas sampai tingkat ranting dan sub ranting,” kata Yunus.

Yunus yang juga anggota DPRD NTT ini menyampaikan, terkait strategi pemenangan pemilu menghadapi moment pilkada 2017 dan 2018, partai akan memaksimalkan fungsi Bappilu kabupaten/ kota. Selain itu mengoptimalkan badan saksi pemilu nasional dan penyiapan saksi secara permanen.

Menyinggung soal berapa banyak nama bakal calon (balon) gubernur 2018 yang ditetapkan forum Rakerda II, Yunus berdiploplomasi tidak memutuskan jumlah balon gubernur.

Forum rakerda hanya mengakomodasi nama- nama yang teraspirasikan dalam forum rapat kerja cabang (Rakercab) tingkat kabupaten/kota. Semua nama itu disepakati untuk diserahkan ke DPD partai.

“Semua nama yang terinspirasi digodok sesuai mekanisme partai sebagaimana diamanatkan dalam SK DPP 031 Tahun 2016 tentang penjaringan calon kepala daerah,” terang Yunus.