Selesai 100 Persen, PLBN Mota’ain Siap Diresmikan Presiden
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain di atas lahan seluas 8,03 hekatare di Desa Silawan, Kabupaten Belu, Timor Barat perbatasan RI-Timor Leste sudah rampung 100% dan gedung telah digunakan untuk pelayanan.
“PHO atau serah terima pertama kepada pihak Kementerian PU selaku pengelola sudah kami serahkan pada tanggal 26 Oktober kemarin,” ungkap Pelaksana Proyek PLBN Mota’ain Benediktus Sitinjak, Selasa (29/11/2016) di Mota’ain.
Kendati telah 100 persen Gedung PLBN Mota’ain, Bene mengaku terkait dengan progres landscape hingga kini masih finishing dan baru mencapai 90 persen. Akui dia, terkait akan diresmikannya PLBN oleh Presiden Jokowi pada 12 Desember mendatang pihaknya telah siap.
“Gedung sudah kita serahkan ke pengelola dan dimanfaatkan sejak 24 November lalu. Saat ini kita juga sedang merampungkan kanopi untuk pejalan kaki dan paving blok untuk pejalan kaki. Tidak memakan waktu lama dua pekerjaan itu akan kita rampungkan,” ucap Bene.
Baca : Menunggu Kepastian Bendungan Kolhua, Pemkot Bangun Reservoir Dengan Kapasitas Besar
Lanjut dia, acara penyerahan dan pemanfaatan fasilitas gedung berkonstruksi dua lantai dengan alokasi anggaran Rp 82 miliar itu, pihak pelaksana proyek masih terus memantau segala hal yang berkaitan dengan penyempurnaan gedung yang terintegrasi tersebut.
Pelaksana proyek jelas Bene, masih akan terus memantau pemanfaatan gedung itu oleh bea cukai, imigrasi serta karantina. Apabila masih terdapat sejumlah kekurangan akan langsung diperbaiki termasuk sistem pelayanannya.
“Terkait sistem pendukung, seperti fasilitas listrik, alat pendeteksi (x-ray) dan air sudah sangat siap. Untuk listrik PLN secara kelembagaan sudah memasok sebanyak 550 kva dengan sistem satu paket jaringan,” akui dia.
Dijelaskan, gedung PLBN Motaain yang menjadi salah satu dari tujuh pos lintas batas terpadu yang dibangun Presiden Joko Widodo sejak Agustus 2015 itu saat ini sudah dimanfaatkan pasca penyerahan dari pelaksana proyek ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) selaku pengelola pada 24 November 2016.