KPK Latih 67 Pemuda dengan Karakter Antikorupsi

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggembleng 67 pemuda yang berasal dari 42 komunitas dan organisasi kepemudaan di 17 kota/kabupaten dengan semangat dan karakter antikorupsi.

Mengusung tema “Energi Muda Desa untuk Negeri”, kegiatan Anti-corruption youth camp ke-3 digelar pada 18-28 oktober 2016 di Gapang Resort, Kota Sabang, Provinsi Aceh.

Para peserta merupakan generasi muda terpilih yang telah lolos seleksi. Selain menulis esai bertema “Peran Pemuda Membangun Negeri”, sepak terjang dan rekam jejak calon peserta dalam kegiatan volunterisme di tengah masyarakat juga diteliti sebagai dasar pertimbangan kesertaan mereka dalam kegiatan ini.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pelibatan masyarakat dalam perubahan sosial, dilakukan pada setiap segmen, tak terkecuali generasi muda yang dipercaya memiliki kekuatan tersendiri.

Bila mencermati catatan sejarah, tentu kita bisa melihat sejumlah perubahan yang dimotori kaum muda, antara lain Sumpah Pemuda (1928), penculikan Peristiwa Rengasdengklok untuk Proklamasi Kemerdekaan (1945), tumbangnya Orde Lama (1966), dan perjuangan reformasi (1998).

“Karenanya, kekuatan itu juga harus digunakan dalam perjuangan memberantas korupsi,” kata Saut dalam pembukaan kegiatan tersebut, sebagaimana dalam siaran pers KPK yang diterima media ini di Kupang, Rabu (19/10/2016).

Baca : Pulau Nuca Molas Akan Dijadikan Kawasan Pengembangan Ternak

KPK mendorong generasi muda agar terlibat dalam volunterisme dan aktivisme untuk melawan korupsi. Dari kegiatan ini, diharapkan penanaman nilai-nilai antikorupsi bisa dilakukan secara intensif dengan cara kreatif dan popular dengan keseharian anak muda masa kini.

“Pendidikan antikorupsi harus berujung pada tumbuhnya pengetahuan, kesadaran dan sikap nyata untuk melawan korupsi sebagai musuh bersama,” katanya.

Di sini, para pemuda akan digembleng dalam tiga tahapan kegiatan. Pertama, tahap penyemaian, dimana para peserta dibekali berbagai materi antikorupsi dari para tokoh yang memiliki pengalaman dalam melakukan perubahan sosial.

Pada tahap kedua, kegiatan akan difokuskan pada konsep berakar, maksudnya para pemuda akan tinggal bersama penduduk untuk melakukan intervensi sosial dengan mempraktikkan konsep yang telah disusun pada tahap sebelumnya.

Kemudian, para peserta akan dibagi dalam empat kelompok besar untuk ditempatkan di empat gampong, yakni Gampong Cot Bau, Gampong Aneuk Laot, Gampong Iboih dan Gampong Jaboi.

Di sini, mereka akan ditantang untuk menyelesaikan persoalan sosial yang ada, sekaligus membangun kesadaran kolektif seluruh masyarakat gampongdan meletakkan dasar agar bisa dilanjutkan oleh pemuda setempat secara mandiri.

Sedangkan pada tahap terakhir, kegiatan akan difokuskan pada konsep bertumbuh, dimana para peserta akan saling berbagi pengalaman yang dihadapi selama menetap di gampong masing-masing. Pada tahap ini pula, mereka diharapkan dapat membangun jejaring dan sinergi yang lebih solid dalam merencanakan program perbaikan di daerah asal mereka.

Sebelumnya, kegiatan Anti-Corruption Youth Camp digelar pada 2012 di Bandung dan pada 2015 di Yogyakarta. Usai kegiatan, para alumni Anti-Corruption Youth Camp diwadahi dalam forum “Angkatan Perubahan”, dimana mereka akan didorong untuk menjalankan program sosial di daerah asal.

Kegiatan ini merupakan ajang untuk mensinergikan komunitas dan organisasi kepemudaan di masyarakat untuk berkolaborasi aktif dalam melakukan perubahan sosial, termasuk dalam isu pemberantasan korupsi. Ini semua dilakukan dengan satu semangat, bahwa partisipasi masyarakat merupakan katalisator untuk mewujudkan perubahan sosial yang lebih baik.