Pengawasan Lemah, Penyelundupan Marak di Belu Perbatasan RI-RDTL
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Aktivitas penyelundupan barang secara ilegal marak terjadi di perbatasan Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah Negara Indonesia yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.
Seperti diketahui, tanggal 1 September lalu dua warga Belu asal Kecamatan Lamaknen tertangkap aparat keamanan Negara Timor Leste di sungai Malibaka (perbatasan Belu-Distric Bobonaro) saat transaksi penjualan illegal 30 senapan angin (selundupan dari Indonesia).
Baca : Penyaluran Dana Anggur Merah Capai 2658 Desa di NTT
Selain itu informasi yang berhasil dihimpun, tanggal 21 pekan lalu pihak aparat Bea dan Cukai Atambua berhasil mengamankan sekiranya 40 dos minuman asing (orange boom) dari oknum warga Silawan yang diselundupkan dari Negara Timor Leste ke Atambua-Indonesia.
Maraknya aksi penyelundupan illegal itu mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu. Martin Nai Buti yang dihubungi media, Senin (26/9/2016) di Atambua menuturkan, penyelundupan barang illegal baik dari Negara Indonesia ke Timor Leste maupun sebaliknya dikarenakan lemahnya pengawasan oleh aparat di wilayah perbatasan.
Baca : Ridwan Kamil Dan Risma Bersedia Jadi Jurkam Paket Sahabat
“Sebenarnya urusan aktivitas perdagangan dan lintas perbatasan itu bukan kewenangan kita tapi pusat. Masalah penyelundupan yang marak terjadi itu karena penanganan pertahanan dan keamanan yang lemah, sehingga terjadi penyelundupan illegal,” ujar dia.
Ketika disinggung soal maraknya penyelundupan karena dugaan ada ‘backing’ oknum aparat keamanan tertentu, jelas Martin dirinya kurang mengetahui istilah tersebut, namun aktivitas penyelundupan illegal tetap berlangsung di wilayah perbatasan.
“Saya kurang tahu soal backing. Tapi itu pembiaran karena mendapat sedikit pelicin sehingga penyelundupan illegal tetap terjadi,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Belu itu.