Kejari TTU Dianugerahi Penghargaan Terbaik Se – Indonesia Tahun 2021, Dalam Penanganan Perkara Korupsi

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dibawah pimpin Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, kembali meraih prestasi terbaik, menduduki peringkat I dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi se Indonesia di tahun 2021.

Penghargaan tersebut diumumkan langsung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono dalam forum Rakernis Kejaksaan RI, Selasa (07/12/2021) malam.

“Untuk Kejaksaan Negeri Tipe B, peringkat I diraih oleh Kejari Timor Tengah Utara, disusul Kejari Takalar di peringkat II dan Kejari Konawe di peringkat III,” kata JAM Pidsus.

Sementara untuk tingkat Kejaksaan Tinggi, Kejati NTT meraih peringkat II. Peringkat I diraih oleh Kejati Kalimantan Barat dan peringkat III oleh Kejati Bangka Belitung.

Untuk Kejari tipe A, peringkat I diraih Kejari Surabaya, peringkat II Kejari Pasuruan dan peringkat III diraih Kejari Jakarta Pusat.

Prestasi ini, menurut JAM Pidsus berdasarkan penilaian kinerja tahun 2021 yang dilakukan sejak 1 Januari hingga15 November.

‘Sebagai pimpinan kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejati dan Kejari yang berprestasi. Yang belum berprestasi diharapkan kedepan lebih bersemangat dan meningkatkan kinerjanya,” harap JAM Pidsus.

Terpisah, Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila yang dikonfirmasi, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap kinerja Kejari TTU.

“Terimakasih atas apresiasi yang diberikan terhadap Kinerja Kejari TTU”, ungkap Roberth.

Apresiasi bagi kinerja Kejari TTU, merupakan hasil kerjasama yang baik di antara jajarannya. Juga menjadi motivasi baginya dan jajaran untuk terus meningkatkan prestasi kerja khususnya dalam penanganan perkara korupsi.

“Capaian ini berkat kerjasama antara Kajari, bidang Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Intelejen (Intel), Bidang Datun, Pidum dan Pembinaan. Ini menjadi motivasi kami untuk berbuat lebih baik lagi ke depan.
Semoga Kejari TTU bisa lebih memperhatikan apa yang menjadi keinginan dan ekspetasi masyarakat terkait dengan tindakan – tindakan penanganan korupsi. Kami tetap punya komitmen untuk itu”, tandas Roberth yang sudah dua kali mendapat penghargaan sebagai jaksa terbaik nasional sebelumnya.

Untuk diketahui, penghargaan yang sama pernah diterima Roberth Jimmy Lambila.

Pada 16 Desember 2015 lalu, Robert Jimmy Lambila juga pernah ditetapkan sebagai Jaksa terbaik se-Indonesia. Ia dikenal sebagai jaksa yang aktif melidik banyak kasus korupsi di NTT dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp59 miliar selama tahun 2015 dari berbagai kasus korupsi.

Dan pada tahun 2016, Roberth Jimmy Lambila kembali dianugerahi penghargaan sebagai jaksa terbaik se — Indonesia karena dinilai mampu menuntaskan 71 perkara korupsi saat ia masih menjabat sebagai Kasi Dik Kejati NTT.

Prestasi gemilang yang diraih Kejari TTU, patut diapresiasi oleh masyarakat NTT terutama Kabupaten TTU.