Jumlah Usaha Non Pertanian di NTT Meningkat 57,8 Persen
Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), jumlah usaha non-pertanian hasil pendaftaran usaha Sensus Ekonomi 2016 (SE 2016) mencapai 437,2 ribu usaha, meningkat sebesar 57,8 persen jika dibandingkan jumlah usaha hasil Sensus Ekonomi 2006 (SE 2006) yang tercatat sebanyak 277,1 ribu usaha.
“Dari 437,2 ribu usaha hasil Pendaftaran SE 2016, tercatat sebanyak 114,3 ribu usaha yang menempati bangunan khusus untuk tempat usaha. Dengan demikian, sebanyak 322,9 ribu usaha tidak menempati bangunan khusus usaha, seperti pedagang keliling, usaha di dalam rumah tempat tinggal, usaha kaki lima, dan lainnya,” kata Kepala BPS NTT, Maritje Pattiwaellapia kepada wartawan di Kupang, pekan kemarin.
Menurut Maritje, jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, Kota Kupang merupakan kota dengan jumlah usaha terbanyak yaitu 44,6 ribu. Namun dilihat dari pertumbuhannya, Kabupaten Sumba Barat memiliki pertumbuhan usaha terendah yaitu 4,8 persen, sementara Kabupaten Rote Ndao merupakan kabupaten dengan pertumbuhan usaha tertinggi yaitu 156,3 persen.
“Sensus Ekonomi 2016 yang baru saja selesai dilaksanakan oleh BPS menghasilkan informasi awal berupa jumlah usaha di luar sektor pertanian. Dalam menghadapi pasar bebas khususnya terkait dengan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kekuatan dunia usaha perlu dipetakan,” katanya.
Maritje menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana penyelenggaraan SE dilaksanakan sepuluh tahun sekali, yaitu tahun yang berakhiran angka 6. SE di Indonesia telah dilaksanakan sebanyak 4 kali olehBadan Pusat Statistik, diawali pada tahun 1986, ke-dua tahun 1996, dan ketigatahun 2006.
“Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha/perusahaan (kecuali sektor pertanian) yang berada dalam batas-batas wilayah suatu negara. Seluruh informasi yang dikumpulkan bermanfaat untuk mengetahui gambaran tentang struktur ekonomi suatu negara baik menurut wilayah, lapangan usaha, maupun skala usaha,” jelasnya.
Disampaikan, keberadaan suatu unit usaha/perusahaan diidentifikasi oleh petugas lapangan dengan cara mengunjungi setiap bangunan yang berada di wilayah kerjanya, dalam hal ini blok sensus atau sub blok sensus. Sedangkan pendataan karakteristik usaha dan informasi lainnya dari suatu unit usaha dilakukan dengan cara wawancara pemilik/pengelola unit usaha/perusahaan atau penanggung jawab dari aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh unit usaha/perusahaan di tempat atau di bangunan tersebut.
Maritje menambahkan, kegiatan pendaftaran usaha Sensus Ekonomi 2016 memiliki beberapa tujuan yakni, untuk menyajikan data dasar unit usaha/perusahaan dan aktivitas usaha di luar usaha pertanian. Menyusun peta dan direktori perusahaan Usaha Menengah Besar (UMB) yang lengkap dan terpadu. Memperoleh populasi UMB dan Usaha Mikro Kecil (UMK) menurut wilayah maupun lapangan usaha.
Selain itu, menyusun kerangka sampel (sampling frame) survei bidang ekonomi. Mendapatkan informasi lain seperti penggunaan internet dalam kegiatan usaha (on-line), sistem waralaba (franchise), serta kepemilikan unit usaha/ perusahaan (ownership).
“Dari hasil Sensus Ekonomi 2016, tantangan yang dihadapi Provinsi Nusa Tenggara Timur cukup berat di era persaingan bebas, mengingat lebih dari 73 persen usaha tidak menempati bangunan yang khusus diperuntukkan bagi kegiatan usahanya. Untuk itu produktivitas dan daya saing usaha perlu ditingkatkan,” tandasnya.
Komentar ditutup.