Bimtek RT RW Kota Kupang

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Dalam pelayanan pengurusan dokumen kependudukan harus dilakukan secara bertahap. Jangan sampai pengurusan tidak melalui RT dan RW namun langsung di Kelurahan. Demikian disampaikan Walikota Kupang, Jonas Salean, SH.,M.Si saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis bagi Pengurus RT dan RW se-Kota Kupang, Senin (05/09/2016) di Aula Hotel Pelangi.

Disampaikan Walikota, pemerintah saat ini sedang melakukan pembenahan terhadap kepengurusan kependudukan di Kota Kupang. Dikatakan, percepatan pelayanan kepada warga seperti surat keterangan dosmisili untuk pengurusan kartu keluarga jangan sampai ada masalah. “Peran RT-RW tidak boleh disepelehkan,” ujar Walikota Untuk itu Walikota minta agar tahapan kepengurusan dapat dipahami dengan baik oleh setiap RT/RW dan Lurah tidak boleh mau disuap dan mau mengurus data tanpa diketahui RT/RW. Dia juga minta agar pihak RT/RW peduli dan peka terhadap warganya terutama bagi warga baru harus diperhatikan dengan  baik.

Selain itu Walikota minta agar para RT dan RW senantiasa menjalankan fungsinya yakni memupuk rasa kebersamaan di lingkungan masing-masing walaupun diakuinya saat ini perhatian pemerintah masih kurang terutama dalam bidang infrastruktur. Dijelaskan, tahun ini telah dianggarkan 130 Km untuk pekerjaan jalan hotmix dan lapen. Ada RT yang telah mendapat perbaikan dan peningkatan jalan namun ada juga yang belum. Walikota mengharapkan agar tidak saling iri hati satu sama lain dalam hal pembenahan infrastruktur. Untuk itu Walikota minta agar para ketua RT/RW harus menjelaskan ke warga agar dapat mengerti dan bersabar. “Kita mau semua baik tapi terkendala dengan anggaran. Jadi butuh kesabaran dari kita semua karena pekerjaan bertahap sesuai dengan anggaran yang tersedia,” jelasnya.

Walikota juga dikesempatan tersebut memberi apresiasi kepada para RT/RW yang telah menjalankan kegiatan jumat bersih di lingkungan masing-masing. Dia menilai program jumsih sudah berjalan baik walaupan masih ada yang kurang. Khusus bagi lingkungan yang didalamnya memiliki sungai kecil (kali), Walikota minta agar jangan ada warga yang membuang sampah ke kali karena membuat kali menjadi kotor dan terjadi banyak penyakit. “Diharapkan agar kita sebagai warga membersihkan, jangan menunggu dinas kebersihan yang datang utuk membersihkan” himbaunya.

Terkait dengan dana operasional RT/RW, Walikota sampaikan di tahun 2017 akan mengubah surat keputusan menjadi dana insentif. Pasalnya, karena diharuskan membuat laporan pertanggungjawaban dana operasional sering ada keterangan pertanggungjawaban palsu. Adapun dana insentif  RT/RW, menurut Walikota idealnya minimal Rp. 10 juta. Untuk itu akan dilakukan kenaikan secara bertahap. Untuk tahun depan insentif akan dinaikan sebesar Rp. 1 juta sehingga untuk RT dari Rp. 3,5 juta menjadi 4,5 juta, sedangkan RW menjadi Rp. 4.000.250. Kenaikan ini menurut Walikota sebagai memotifasi untuk bekerja lebih baik.

Terkait dengan kegiatan bimtek ini, Walikota minta setiap RT/RW agar mengikutinya dengan baik. Diharapkan melalui bimtek ini para pengurus RT dan RW semakin meningkatkan kemampuan dan kualitas diri sebagai motifator dan dinamisator dalam pelaksanaan program-program pembangunan di kelurahan.

Kegiatan bimtek ini sendiri dilakukan dalam rangka penguatan fungsi dan peranan kelembagaan RT/RW sebagai mitra pemerintah dalam membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Demikian yang dilaporkan panitia kegiatan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kupang. Dikatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari mulai tanggal 5 – 21 September 2016 di Aula Pelangi Kota Kupang.

Adapaun peserta Bimtek sebanyak 918 orang yang merupakan ketua / pengurus RT dan RW dari masing-masing kelurahan se Kota Kupang yang terdiri dari 630 orang ketua / pengurus RT dan 288 orang ketua / pengurus RW yang dibagi menjadi 12 kelompok dan masing-masing kelompok mengikuti Bimtek selama 1 hari. Sedangkan narasumber dari BPMK Kota Kupang, Bappeda, Polres Kupang Kota, Bada Perijinan dan Pelayanan Terpadu (BPPT) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang. kupangkota.go.id

Komentar ditutup.