Tahun 2017 Pemkot Siapkan Anggaran Sebesar Rp.20 Miliar untuk pengobatan

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Rencana Pemerintah Kota Kupang, dibawah kepemimpiinan Walikota, Jonas Salean dan wakil Walikota Hermanus Man, untuk memberikan pengobatan gratis hanya menggunakan KTP. Sepertinya bukan hanya wacana belaka. Pasalnya pemerintah sudah berencana menganggarkan anggaran sebesar Rp.20 miliar untuk rencana program tersebut.

Demikian dikatakan Walikota Kupang, Jonas Salean kepada wartawan di Kupang, Sabtu (27/8/2016).

Menurut Jonas, jika rencana tersebut disetujui DPRD dalam sidang anggaran murni tahun 2017 mendatang, maka pemerintah siap menerapkan program pengobatan gratis pada awal tahun 2017 mendatang.

Dikatakan, dengan adanya pengobatan gratis hanya menggunakan KTP domisili di Kota Kupang, maka pemerintah akan mencabut kartu Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) yang saat ini dimanfaatkan warga Kota Kupang untuk berobat secara gratis.

“Sesuai rencana, dana sebesar Rp.20 miliar bisa untuk mendanai tahap awal rencana program pemerintah tersebut. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai 121 Diagnosa penyakit bagi masyarakat Kota Kupang yang datang berobat hanya menggunakan KTP.

Sedangkan untuk anak dibawah umur yang belum mempunyai KTP, kata Jonas, pihak orangtua yang mempunyai KTP cukup menunjukan kartu keluarga sebagai bukti bahwa anak tersebut juga merupakan warga Kota Kupang, dan langsung mendapat pelayanan.