Ada KTP Dukungan Dari Luar Kota Kupang Yang dimasukan Paslon
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dari hasil pemeriksaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang terhapap berkas dukungan dari pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kupang dari paket Adil Paket Adil (Habde Dami-Ferdinandus Lehot), dan paket Viktory (Matheos Viktor Mesakh-Viktor Mambait) yang ingin Maju lewat Jalur Independen, terdapat dukungan yang tidak sah. Dukung tidak sah yang dimaksud adalah berkas berupa KTP bukan KTP warga Kota Kupang.
Anggota sekaligus Juru Bicara KPU Kota Kupang, Daniel Ratu mengatakan, pemeriksaan berkas dukungan yang dimasukan, telah dilakukan pemeriksaan oleh KPU di Bantu PPK dari kecamatan menemukan adanya sejumlah masalah dalam berkas dukungan selain KTP. Dukungan yang tidak sah antara lain berupa berkas yang hanya melampirkan Kartu Keluarga tanpa KTP, Hasil copian yang jelek dan tidak bisa terbaca.
Namun, kata Daniel, secara keseluruhan pihak KPU belum bisa memberikan gambaran yang jelas soal dukungan yang tidak bisa dipakai kepada masyarakat lewat media karena menunggu batas pemeriksaan hingga tanggal 20 agustus nanti.