Kerugian PT Sasando Telah Lunas Dicicil Mantan direktur
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap kerugian negara di perusahan daerah milik pemerintah Kota Kupang PT Sasando, ditemukan kerugian Negara sebesar Rp.355 Juta, namun kerugian itu bukan karena dimanipulasi untuk kepentingan pribadi tertentu, tapi merupakan kerugian akibat usaha yang tidak berjalan baik.
Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan, lewat Kampanye Hitam menjelang pemilihan Walikota (Pilwalkot) Kota selama ini banyak pihak yang menuding bahwa ada kerugian negara yang cukup besar dalam PT Sasando, karena mantan direktur PT, Sasando merupakan salah satu kerabatnya.
Namun setelah pemeriksaan dari Inspektorat, kerugian tersebut bernilai Rp.355 Juta, dan mantan direktur PT. Sasando, Sulaiman Louk, sudah mulai mencicil kerugian tersebut hingga lunas kepada pihak yang berwenang, sehingga tidak ada lagi kerugian seperti yang dituding banyak pihak.
Atas pelunasan itu, pemerintah telah menganggap masalah kerugian akibat kerugian dari bisnis PT Sasando telah selesai, karena kerugian telah dikembalikan oleh mantan direktur terdahulu.