Wartawan Polisikan Karyawan PLN Ruteng

Bagikan Artikel ini

Lagi, wartawan di Ruteng Kabupaten Manggarai Flores NTT berurusan dengan hukum. Kali ini tiga orang wartawan menjadi korban intimidasi dari karyawan PLN Rayon Ruteng, Kabupaten Manggarai. Ketiganya, Enok Tangur, wartawan MNCTV, Lenardus Gonsaga dari TVRI dan Yohanes Mansye dari VictoryNews.

Mereka dilarang meliput berita di kantor PLN Ruteng oleh sejumlah oknum pegawai PLN Ruteng, Senin (18/7/2016) pagi atas pengaduan dari sejumlah pelanggan PLN Ruteng terkait migrasi meteran lama ke prabayar.

Kepada NTTOnlinenow.com, Tangur dan Leonardus menuturkan, awalnya mereka diminta tunjukan identitas profesi. “Kami hendak meliput berita atas pengaduan pelanggan PLN terkait penolakan pengalihan meteran lama ke prabayar. Namun saat kami sedang meliput tiba-tiba beberapa pegawai PLN melarang kami meliput. Kami dipaksa tunjukan surat tugas dan kartu pers, lalu kami tunjukan kartu pers, tetapi mereka tetap memaksa kami tunjukan surat tugas. Karena tidak bisa menunjukan surat tugas, tiba-tiba mereka menuduh kami sebagai provokator, seorang pegawai PLN menarik tangan saya dan merampas kamera saya,” tutur keduanya.

Usai kejadian tersebut, ketiga korban terpaksa melaporkannya kepihak kepolisian polres Manggarai untuk diproses hukum sesuai undang-undang Pers No.40 tahun 1999 karena menghalang-halangi tugas jurnalistik.

Ketiga korban kini telah di buatkan berita acara pemeriksaan (BAP).