KPPN Atambua Tuntaskan Penyaluran Gaji Ketigabelas di Perbatasan RI-RDTL

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua telah menuntaskan penyaluran Gaji Ketigabelas Tahun 2021 sebesar Rp 9,5 miliar sampai dengan hari Jumat, 11 Juni 2021.

Penyaluran Gaji Ketigabelas tersebut meliputi Rp 9,4 miliar untuk 2.414 anggota Polri dan PNS, dan Rp129 juta untuk 36 pejabat/pegawai pada Lembaga Non Strutural.

“Gaji Ketigabelas tahun 2021 disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing penerima,” jelas Kepala KPPN Atambua, Marjanto dalam keterangan tertulis diterima media, Senin ((14/6).

Dia menyampaikan bahwa pemberian Gaji Ketigabelas ini mengacu pada Peraturan Pemerintah momor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/MK.05/2021 yaitu sebesar gaji/penghasilan bulan Juni 2021 tanpa komponen tunjangan kinerja di dalamnya.

“Komponen Gaji Ketigabelas yang didapatkan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum,” terang Marjanto.

Dijelaskan, gaji Ketigabelas yang disalurkan oleh KPPN Atambua ditujukan untuk pegawai/anggota POLRI pada satuan kerja instansi vertikal di 3 (tiga) wilayah yaitu Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara dan Malaka yang berbatasan dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Penyaluran Gaji Ketigabelas telah dimulai sejak tanggal 2 Juni 2021. Untuk percepatan penyaluran Gaji Ketigabelas, KPPN Atambua secara khusus membuka layanan pada hari Sabtu-Minggu tanggal 4 dan 5 Juni 2021.

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh mitra kerja yang telah merespons secara cepat pengajuan pembayaran Gaji Ketigabelas ke KPPN Atambua termasuk memanfaatkan layanan khusus kami pada hari libur sehingga penyaluran Gaji Ketigabelas berjalan tepat waktu,” lanjut Marjanto.

Masih menurut dia, pemberian Gaji Ketigabelas Tahun 2021 merupakan wujud penghargaan pemerintah atas pengabdian ASN/anggota POLRI kepada bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara yang tengah mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19.

“Pemberian Gaji Ketigabelas juga diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi dengan meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang hari raya,” tutup Marjanto.