Tirai 2017 RI-RDTL Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Bagi Warga Binaan Lapas Atambua
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Tirai 2017 RI-RDTL memberikan sosialisasi wawasan kebangsaan bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Atambua, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
Tim Tirai 17 Atambua, Alex. J yang dihubungi media, Sabtu (22/7) malam menuturkan, sosialisasi wawasan kebangsaan kepada warga binaan Lapas Kelas II Atambua telah dilaksanakan pada Jumat tanggal 21 kemarin di aula Lapas tersebut.
“Saya sendiri yang bawakan materi sosialisasinya untuk warga binaan Lapas sebanyak 201 orang yakni 197 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Dalam sosialisasi itu juga dihadiri Kalapas serta Dansub POM Atambua,” ujar dia.
Dijelaskan, materi sosialisasi yang disampaikan pada warga binaan tersebut antara lain, pengertian tentang negara dan bangsa. Wawasan kebangsaan tentang dalam kerangka NKRI, sebagai kekuatan nasional, isu sara dan intoleransi.
Selai itu juga, memahami keberagaman kekuatan persatuan dan kesatuan, penerapan nilai-nilai persatuan dalam menangkal pengaruh isu sara dan intoleransi di wilayah Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.
Baca juga : 90 KK Penghuni Kampung Jokowi di Desa Silawan Belum Dialiri Listrik
Ditegaskan bahwa, wawasan kebanegara perlu dimiliki oleh seluruh warga Indonesia ditengah terjadinya penurunan jiwa Nasionalisme, isu sara dan intoleransi yang terjadi belakangan ini menjadi permasalahan yang dihadapi Bangsa Indonesia yang dapat memicu terjadinya konflik.
“Sosialisasi itu penting untuk membentuk cara pandang, pemahaman setiap orang tentang ideologi bangsa, memperkokoh serta menjaga persatuan dan ketahanan bangsa,” urai dia.
Wawasan kebangsaan juga perlu dimiliki oleh warga binaan yang menghuni Lapas Atambua, dan mereka sangat antusias dalam sosialisasi kemarin. Karena itu guna menigkatkan jiwa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air di lingkungan Lapas, yang dikarenakan permasalahan hukum yang dilakukan sehingga dibatasi hak sebagai warga negara.
Akan tetapi tidak mengurangi hak nya dan kewajibannya sebagai warga Negara Indonesia dalam peran serta menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia dan Kebinekaan serta berjiwa Pancasila dalam meningkatkan rasa Nasionalisme.
“Dengan sosialisasi itu, warga binaan sebagai penerus bangsa Indonesia semakin tingkatkan sosial, toleransi antar sesama dan lebih tingkatkan pengertian serta pemahaman tentang persatuan dan kesatuan bangsa ini,” harap Alex.

