Dinas Perhubungan Akan Tertipkan Mobil Pikap Dari Kabupaten Kupang

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Dinus Mere mengatakan, pemerintah Kota Kupang akan menertipkan Mobil pikap yang masuk dari luar wilayah Kota Kupang. Pasalnya, di Kota Kupang mobil pikap hanya diperuntukan untuk mengangkut barang, dan bukan untuk mengangkut penumpang.

” Mobil pikap bukan untuk muat penumpang tetapi barang. Untuk itu kami akan menertipkan mobil pikap yang masuk ke Kota sambil membawa penumpang,” kata Mere.

Menurutnya, untuk tahap awal, penertiban mulai dilakukan pekan depan, dan dipenertiban dilakukan oleh dinas perhubungan di Terminal Belo. Mobil Pikap yang datang dari jurusan Baun, Kabupaten Kupang wajib menurunkan penumpang di terminal Belo dan tidak akan diijinkan untuk masuk ke Kota Kupang sambil memuat penumpang. Sementara mobil pikap yang memuat hasil pertanian, untuk didistribusi kesejumlah pasar di Kota Kupang hanya dijinkan untuk masuk kedalam kota ketika malam hari.

” Kalau muat penumpang, mobil pikap hanya boleh sampai di Terminal Belo, dan penumpang yang diturunkan boleh mengganti mobil dengan mobil Angkutan umum yang ada. Sedangkan mobil yang membawa hasil pertanian boleh masuk ke Kota Kupang, namun hanya dijinkan malam hari. Jika ada yang melanggar maka akan kami tertipkan,” tegas Mere.

Ia mengaku, penertiban awal hanya untuk mobil pikap yang masuk dari arah baun. Sementara mobil pikap yang masuk dari jurusan Oesao, untuk sementara belum ditertipkan, karena dinas perhubungan masih menunggu selesainya pembangunan terminal di Bimoku Lasiana. Jika terminal tersebut selesai dibangun, maka pihak dinas perhubungan juga akan menertipkan mobil pikap dari jurusan Oesao, dan semua penumpang wajib diturunkan diterminal.

” Saat ini mobil pikap dari jurusan Oesao belum bisa ditertipkan, karena terminal Bimoku belum selesai dikerjakan. Namun jika terminal Bimoku rampung, maka Dishub akan tertipkan semua mobil pikap yang masuk ke Kota Kupang dengan membawa penumpang,” katanya.