Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Ainiba

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com-Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Cristina Aryani, S.E., S.H., M.H., melakukan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kapela St. Markus Ainiba, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Bupati Belu, Staf Ahli Bupati Belu, para Pimpinan OPD, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, OMK (Orang Muda Katolik), dan masyarakat Desa Fatuketi.

Dalam sambutannya, Wamen Cristina menyampaikan rasa syukur dapat bertemu langsung dengan masyarakat Fatuketi melalui dukungan para pastor setempat. Ia menekankan bahwa berbagai persoalan terkait migrasi tenaga kerja umumnya berakar pada kurangnya informasi yang benar mengenai proses bekerja di luar negeri.

“Yang kita hadapi adalah masalah informasi. Saya ingin kita punya pusat layanan yang memberikan informasi lengkap tentang bagaimana proses bekerja di luar negeri. Anak-anak muda bisa mengikuti semua informasi resmi melalui laman BPP3MI NTT,” ujarnya.

Cristina menjelaskan bahwa sebagai Wakil Menteri yang bertugas di bidang promosi dan penempatan, ia membuka pasar dan kerja sama baru untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia. Sementara itu, urusan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran ditangani oleh wakil menteri lainnya.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepedulian negara terhadap nasib pekerja migran. Wamen Cristina menyinggung kasus Wilfrida Soik sebagai contoh bagaimana negara perlu terlibat dalam melindungi warganya di luar negeri.

Menurut Wamen Christina, peluang kerja luar negeri saat ini semakin terbuka terutama karena banyak negara mengalami penuaan penduduk (ageing population). Kondisi tersebut menciptakan kebutuhan tenaga kerja di sektor kesehatan, perawatan lansia, pertanian, perkebunan, dan manufaktur.

“Inilah peluang bagi kita. Banyak negara membutuhkan pekerja migran di sektor kesehatan maupun sektor lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan tiga alasan mengapa peluang kerja internasional menjadi penting, pertama, menyediakan opsi kerja yang lebih luas; kedua, memastikan alur penempatan yang jelas dan aman; dan ketiga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena standar upah luar negeri jauh lebih tinggi.

Wamen Cristina memaparkan perbandingan upah minimum NTT tahun 2025 sebesar Rp2,3 juta dengan upah di luar negeri yang berkisar antara Rp25 juta hingga Rp62 juta, bahkan mencapai Rp47 juta hingga Rp73 juta per bulan di Jerman.

“Kita bekerja di luar negeri bukan selamanya. Dengan kontrak dua sampai empat tahun, hidup hemat, lalu pulang membawa modal, kita bisa memulai usaha, membeli tanah, dan membahagiakan orang tua,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan bekerja di luar negeri mensyaratkan kompetensi, kemampuan bahasa asing, dan bukti sertifikasi keterampilan. Wamen Cristina mendorong pemerintah daerah ikut terlibat dalam penyediaan pelatihan agar calon pekerja migran memenuhi persyaratan kompetensi.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen seperti visa kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan pendaftaran resmi dalam sistem negara.

“Jangan menganggap persyaratan ini sulit. Semua ini adalah bentuk perlindungan negara agar calon pekerja migran tidak ditipu dan tidak dieksploitasi,” tegasnya.

Wamen Cristina juga memaparkan hasil survei permintaan tenaga kerja yang dilakukan kementerian, termasuk minat masyarakat NTT pada pekerjaan di sektor hospitality (perhotelan). Ia memastikan pelatihan sesuai kebutuhan pasar akan segera disiapkan.