Sepekan Kabur dari Detensi Imigrasi Atambua, WNA Bangladesh Ditangkap di Kupang

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com-Upaya pengejaran terhadap pelarian MD. Alom alais Alom Warga Negara Asing (WNA) yang kabur dari ruangan tahanan Detensi Imigrasi Atambua berhasil ditangkap di Kupang.

Keberhasilan yang dicapai setelah masa pencarian berlangsung lebih dari sepekan, menjadi bukti nyata profesionalisme dan dedikasi kuat jajaran Imigrasi Atambua dalam menjaga kedaulatan wilayah Perbatasan RI-RDTL.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra ketika dikonfirmasi media, Selasa (18/11/2025).

Menurut dia, operasi penangkapan yang sukses ini berawal dari sinergi yang baik antara masyarakat dan institusi Imigrasi. Awalnya, Kasi Inteldakim Kanim Atambua mendapatkan laporan dari seorang resepsionis Hotel Laguna di Kupang yang waspada.

Resepsionis tersebut melaporkan adanya tamu dengan ciri-ciri yang mirip dengan foto buronan yang telah disebarluaskan sebelumnya. Berdasarkan laporan warga, pihaknya segera tindaklanjuti dengan koordinasi yang solid antara Imigrasi Atambua dan Imigrasi Kupang.

Atas permintaan Atambua, personel Inteldakim Kanim Kupang segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Untuk memastikan identitas, tim di Kupang mengirimkan foto hasil pemantauan yang berhasil dikonfirmasi sebagai MD. Alom alias Alom.

“Menyadari situasi yang kritis, dilakukanlah pengerahan personil tambahan untuk mengamankan situasi. Akhirnya, Alom Warga Bangladesh berhasil diringkus di kamarnya bersama istrinya dan seorang pengemudi yang diduga mengantarnya dari Atambua,” ujar dia.

Pasca penangkapan, deteni atau Alom telah diserahkan oleh Kanim Kupang ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang untuk menjalani masa pengamanan. Saat ini deteni tersebut menunggu kedatangan petugas dari Kanim Atambua yang akan menjemput dan membawanya kembali ke Atambua untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kembali ditegaskan, keberhasilan ini merupakan buah dari kualitas sumber daya manusia yang terus meningkat dan kolaborasi yang solid. “Kami sangat menghargai kewaspadaan masyarakat dan kerja keras seluruh tim, baik di Atambua maupun Kupang. Kolaborasi yang terbangun ini merupakan wujud nyata tanggung jawab kami dalam menjaga integritas sistem keimigrasian,” kata dia.

Lebih jauh, Putu Agus Eka Putra menekankan bahwa Kantor Imigrasi Atambua akan terus memperkuat sinergi dengan semua pihak, termasuk masyarakat, guna mengantisipasi tantangan keimigrasian yang semakin kompleks. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya di daerah perbatasan yang memiliki sensitivitas tinggi.

Keberhasilan ini sekaligus mengukuhkan peran vital Kantor Imigrasi Atambua tidak hanya sebagai pengawas dokumen dan izin tinggal, tetapi juga sebagai institusi yang berperan aktif dalam menjaga keamanan nasional serta penegakan hukum yang profesional di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.