Tahan Truk di Mota’ain, Dandim Belu dan Anggota BAIS Dilaporkan Edy Tarigan ke Polisi Militer
Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com-Edy Candi Tarigan (46) selaku pemilik dump truk melaporkan dua anggota TNI ke Subdenpom IX/1-3 Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Laporan Edy Tarigan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kendaraan miliknya yang sempat ditahan dalam kawasan PLBN Motaain beberapa waktu lalu.
Sesuai Tanda Bukti Laporan/Pengaduan Nomor: TBLP/05/X/2025 yang diterbitkan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX/1-3 Atambua, pelapor atas nama Edy Candi Tarigan (46), wiraswasta asal Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, resmi membuat laporan pada Rabu, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 Wita.
Diketahui, dalam laporan itu, Edy Tarigan melaporkan Letkol Arh Andi Yunus, S.I.P., selaku Dandim 1605/Belu, dan Kapten Cba Asep, anggota BAIS TNI Pos Motaain, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Edy kepada media membenarkan laporan tersebut ke pihak Polisi Militer. “Hari ini kami sudah lapor ke PM,” ujar Edy yang juga Direktur CV Kawan Lama.
Dalam surat laporan itu ditandatangani oleh Serma NRP 31902604950174 sebagai penerima laporan dan diketahui oleh Lettu Cpm Moh.Tanwirul Kulub, Komandan Subdenpom IX/1-3 Atambua, sebagai bukti bahwa laporan telah diterima secara resmi oleh pihak Polisi Militer.
Terpisah, Dandim Belu Letkol Arh. Andi Yunus dikonfirmasi media terkait laporan tersebut belum memberikan tanggapan atau respon.
Seperti diberitakan beberapa media sebelumnya, satu unit kendaraan dump truk milik CV Kawan Lama yang dikemudikan sopirnya diamankan aparat di Pos Mota’ain karena diduga belum memiliki dokumen resmi.
Namun, pemilik kendaraan menegaskan bahwa mobil tersebut memang berstatus off the road namun seluruh dokumen ekspor telah lengkap dan sesuai prosedur.
“Semua dokumen sudah kami urus melalui Samsat, Lantas, dan Bea Cukai. Kami pastikan sesuai aturan,” kata Edy Tarigan dalam keterangan sebelumnya.
Laporan ini menjadi babak baru dalam polemik penahanan kendaraan di wilayah perbatasan yang sebelumnya juga sempat dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi CIQ Plus di PLBN Mota’ain.

