Pemda Belu Apresiasi Kegiatan AJI Indonesia di Perbatasan RI-RDTL

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang berkolaborasi dengan komunitas Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) gelar diskusi publik bersama awak media.

Kegiatan bertajuk “Wartawan Profesional Patuhi Kode Etik, Junjung Tinggi Profesi berlangsung di Aula Hotel Nusantara 2 Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Jumat (20/6/2025).

Kegiatan resmi dibuka Ketua AJI Kupang, Djemi Amnifu, menghadirkan narasumber yakni, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung dan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Abdul Manan yang hadir secara daring dan juga Pemkab Belu serta Polres Belu.

Kesempatan itu, Kadis Kominfo Kabupaten Belu, Fredrikus L. Bere Mau disela-sela membawakan materi menyampaikan apresiasi kepada AJI Kupang yang telah melakukan kegiatan positif terkait profesi jurnalis di perbatasan Belu.

Dikatakan bahwa, Pemerintah Daerah siap mendukung kerja-kerja jurnalis dan juga bisa memfasilitasi wartawan untuk mengikuti uji kompetensi guna meningkatkan kualitas dan kredibilitas mereka.

“Kegiatan seperti ini sangat penting dan idealnya dilakukan secara rutin, minimal dua kali dalam setahun. Kami di Pemda siap mendukung, karena pers yang sehat adalah mitra pembangunan yang kritis dan konstruktif,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Belu, IPDA Agus Haryono, juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan diskusi publik hari ini.

Dia juga mengajak para jurnalis agar terus menjaga kepercayaan publik dengan menyajikan informasi yang benar, tidak provokatif, dan bebas dari hoaks.

“Kami berharap teman-teman jurnalis tetap menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga ketertiban informasi. Hindari penyebaran berita palsu yang bisa meresahkan masyarakat,” pinta Agus.