Anggota Buser Polres TTU Aniaya Pemuda Desa Manunain B. Ada Suara Tembakan Lebih Dari Enam Kali

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Oknum polisi Kepolisian Resor (Polres )Timor Tengah Utara (TTU), Brigpol GT yang bertugas di unit Buruh Sergap (Polres ) TTU diduga melakukan tindakan penganiayaan dan pengrusakan di desa Menunain B, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.

Informasi terhimpun, pada Minggu (18/02/2023), tepatnya pukul 12.30 wita, di pertigaan cabang Manufui, Desa Manunain A, Kecamatan Insana, terjadi tindakan penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri, Brigpol GeriTaslulu bersama beberapa orang tidak dikenal.

Penjelasan warga setempat, korban penganiayaan adalah seorang pemuda berusia 19 tahun, Jemirio Amol, seorang pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bitauni.

Tindakan penganiayaan yang diterima Rio, pemuda yang beralamat di Unab, RT/RW : 004/002, Desa Manunain B, mengakibatkan luka memar di kepala bagian kiri dan tangan.

“Selain dianiaya, polisi itu juga merusak sepeda motor yang dupakai korban, saat diparkir di TKP”, kata warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa TNKB itu, dijelaskannya mengalami kerusakan pada kaca spion bagian kiri.

Dalam kasus tersebut, dua orang saksi beralamat Kelurahan Bitauni Marianus Neno (37) dan Frengki Tuto (40) menjelaskan, sekitar pukul 21.30 wita, korban sementara berdiri di pertigaan cabang manufui (Tempat Kejadian Perkara), untuk menunggu temannya sementara belanja salah satu kios.

Saat itu, sebuah kendaraan Pick Up yang ditumpangi pelaku bersama beberapa orang penumpang dari arah Manufui merapat ke TKP. Sesampainya di TKP, para pelaku langsung turun dari mobil dan langsung berjalan menuju ke arah korban yang sementara berdiri dan saksi-saksi yang duduk di kios tepatnya di cabang Manufui dan langsung menganiaya korban.

“Pak polisi dan teman lainnya begitu turun dari mobil langaung menghampiri korban dan menganiaya korban”, kata saksi.

Menurutnya, masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian berusaha untuk melerai tapi semua mundur karena dengar bunyi tembakan.

“Kami berusaha melerai, tapi anggota yang kami kenal namanya pak Geri Taslulu langsung keluarkan tembakan, sehingga masyarakat yang ada di sekitar cabang manufui langsung lari. Saat itu para pelaku langsung merusak motor yang terparkir di tempat kejadian dengan cara membanting motor dan melempar menggunakan batu”, ungkap saksi.

Saksi lainnya membenarkan keterangan tersebut.

“Oknum anggota yang bernama pak Geri Taslulu sempat menarik kerah baju saya. Dia sebut namanya dan bilang, kau kenal saya atau tidak, saya ini Geri Taslulu”, ungkap Saksi.

Ia menambahkan, oknum polisi tersebut berbicara sambil memegang senjata, bahkan sempat beberapa kali mengeluarkan suara tembakan.

“Sebelumnya, oknum anggota tersebut sudah mengeluarkan tembakan sekitar 6 sampai 7 kali”, ujar Saksi.

Ditambahkan saksi, saat oknum anggota tersebut memegang kerah bajunya, ia mencium ada aroma minuman keras dari mulut oknum anggota tersebut.

Warga sekitar turut menjelaskan, setelah kejadian itu oknum anggota buser Polres TTU bersama teman – temannya yang menumpang mobil pick up langsung meninggalkan tempat kejadian ke arah Kota Kefamenanu.

Sebagian besar warga mengatakan, sebelum kejadian berlangsung para pelaku berteriak sambil tertawa lepas di atas mobil Pick Up yang ditumpangi sambil mengeluarkan kata – kata makian.

Anggota Piket bersama Kanit Propam dan Panit Intelkam, saat mendapat informasi tersebut, langsung mendatangi TKP.

Di TKP masih banyak warga sekitar berkemurun namun para pelaku sudah meninggalkan tempat kejadian.

Terkait kasus penganiayaan di Kecamatan Insana, Kapolsek Insana, Iptu Ansel Pera belum berhasil dikonfirmasi.

Beberapa kali dihubungi pertelepon namun belum bisa tersambung.

Foto ilustrasi.