Satgas Yonif RK 744/SYB Serahkan Barang Bukti Truk Angkut Solar ke Polres Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider Khusus 744/SYB menyerahkan barang bukti satu unit kendaraan dum truk beserta BBM jenis solar kepada pihak Polres Belu, Kamis (1/12/2022) siang.
Disaksikan media, penyerahan barang bukti satu unit dum truk yang mengangkut tanki solar berkapasitas 5 ton itu berlangsung di halaman Mapolres Belu, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Pasi Intel Satgas Yonif RK 744/SYB, Kapten Inf. Ardian Purnama mewakili Dansatgas Pamtas menyerahkan barang bukti tersebut beserta dokumen kepada Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Jafar Alkatiri mewakili Kapolres Belu dan disaksikan anggota dua instansi.
Terpisah, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto yang dikonfirmasi media membenarkan adanya penyerahan barang bukti satu unit truk pengangkut BBM jenis solar ke Polres Belu.
“Benar, tadi pagi ada penyerahan truk BB dari rekan-rekan Satgas Pamtas kepada Polres Belu,” akui dia.
Saat ditanyai terkait perkembangan proses terhadap kasus tersebut, jelas Yosep, proses lanjut tadi sudah didalami oleh Pak Kasat Reskrim.
“Langsung ke Pak Kasat Reskrim ya,” ucpa dia singkat.
Untuk diketahui, Rabu (30/11) Danpos Fohuk Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider Khusus 744/SYB, Letda Inf Hasan Basyri bersama 5 anggota berhasil amankan satu unit kendaraan dum truk bermuatan BBM jenis solar di wilayah Foholulik, Desa Lutarato, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu.
Kendaraan dum truk colt diesel berwarna hijau dengan nopol DH 8608 CB mengagkut tanki berisi solar berkapasitas 5 ton atau 5.000 liter solar diduga akan diselundupkan ke Timor Leste digagalkan personil Pos Fohuk.
Saat ditemukan di lokasi, pukul 14.45 Wita truk dalam posisi parkir tidak jauh dari kubangan air tanpa pengemudi. Saat parkir, ada upaya menghilangkan barang bukti dimana sebagian solar ditumpahkan ke kubangan air dan hanya tersisa 1.200 liter solar.
“Yang ditangkap solar 5 ton, namun di dalam perjalanan solar tersebut atau barang bukti sebagian sudah dibuang ke lokasi kubangan air kurang lebih 3, 8 ton solar. Sehingga sisa solar yang didalam tanki kurang lebih 1,2 ton,” kata Dansatgas Yonif RK 744/SYB, Letkol Inf Yudhi Yahya.
Lanjut Dansatgas Yudhi, ada upaya menghilangkan barang bukti tersebut dan itu bisa dilihat di lokasi kubangan air, dimana sebagian solarnya ditumpahkan.
“Saat diamankan dilokasi hanya kendaraan sedangkan pengendara atau pengemudi truk melarikan diri. Sehingga kami tidak dapatkan, yang kami dapat hanya barang bukti truk dan solar,” ujar dia.
Lanjut Yudhi, sebagai Satgas Pamtas dan sesuai undang-undang Migas selanjutnya barang bukti satu unit dum truk bersama tanki solar akan diserahkan ke Polres Belu yang mempunyai wilayah hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku
Ditegaskan, selain menjalankan tugas pokok Satgas Yonif RK 744/SYB menjaga wilayah kedaulatan NKRI, salah satu tugas pokok yang dijalankan yakni penggagalan kegiatan Ilegal juga melakukan pembinaan teritorial.

