KPK Gelar Bimtek Pembentukan Desa Antikorupsi

Bagikan Artikel ini

Laporan Adi Rianghepat
Kupang, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Desa Antikorupsi 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.

Kegiatan ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 yang akan diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/6).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui rilis kepada media ini menyebutkan tujuan Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Tahun ini, Desa Pakatto yang berada di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK. Sembilan desa lainnya ialah Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam – Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran – Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau – Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung – Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang – Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi – Jawa Timur; Desa Kutuh, Kabupaten Badung – Bali; Desa Kumbang, Kabupataten Lombok Timur – NTB; dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende – NTT.

Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi. Tahapan kedua, adalah pelaksanaan kick off yang dimulai hari ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 – 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi. Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Dan tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.

Kegiatan kick off yang akan digelar Selasa, 7 Juni 2022 di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pukul 09:00 Wita itu akan disiar langsung melalui Youtube KPK RI. Selain itu kegiatan teraebut menurut Ipi Maryati akan dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa PDDT A Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama sembilan Gubernur lainnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, serta Bupati Gowa Adnan Purichta.

KPK berharap dengan kick off desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.***