Desember 2016, Nilai Tukar Petani NTT Menurun

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Desember 2016 mengalami penurunan sebesar 0,51 persen bila dibandingkan dengan NTP pada bulan November di tahun yang sama.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maritje Pattiwaellapia sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Rabu (3/1/2017).

Menurut Maritje, NTP bulan Desember 2016 tersebut didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP itu mencakup lima (5) subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

“Berdasarkan hasil pemantauan harga- harga di pedesaan di NTT pada Desember 2016, NTP di NTT mengalami penurunan dibanding November 2016 yaitu sebesar 0,51 persen,” kata Maritje.

Maritje menjelaskan, penurunan NTP itu disebabkan karena terjadi peningkatan lebih kecil pada indeks harga hasil produksi pertanian dan terjadi peningkatan lebih besar pada indeks harga barang dan jasa konsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

Baca : BPS, Tingkat Kesejahteraan Petani di NTT Meningkat

Jika ditinjau per subsektor dengan membandingkan NTP Desember 2016 dengan NTP November 2016 maka dari 5 subsektor tersebut, 2 subsektor mengalami peningkatan yakni subsektor padi palawija sebesar 0,57 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,81 persen.

“Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura mengalami penurunan sebesar 0,86 persen. Untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,66 persen, sementara subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 0,61 persen,” jelasnya.

Dia menyampaikan, di daerah perdesaan terjadi Inflasi pada bulan Desember 2016 sebesar 0,94 persen. Sub kelompok bahan makanan jadi mengalami inflasi tertinggi yaitu sebesar 1,57 persen.

“Sedangkan Inflasi terendah adalah pada sub kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau yaitu sebesar 0,02 persen,” tandas Maritje.

Dia menambahkan, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.