Dinas Lingkungan Hidup Belu Bersihkan Sampah di Sepanjang Jalur ke Atapupu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belu melaksanakan kerja bakti sebagai bagian dari upaya penanggulangan dan pembersihan sampah di Rotiklot, Kecamatan Kakuluk Mesak, Jumat (14/8/2020).
Kerja bakti bentuk peduli terhadap kebersihan lingkungan di jalur menuju pantura Atapupu dipimpin oleh Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Johanes Andes Prihatin, dihadiri seluruh jajaran Dinas termasuk dari unsur Satgas Kebersihan, unsur Bank Sampah dan unsur Bank Pohon.
Plt. Kadis Lingkugan Hidup menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di tepi jalan umum di sungai ataupun di tempat-tempat yang bukan peruntukannya.
Sebab, pemerintah telah menyiapkan fasilitas berupa tempat pembuangan sementara yang tersebar secara merata di 12 kelurahan dan beberapa kecamatan sekitar Kota Atambua, dan satu tempat pembuangan akhir sampah di Lelowai, Desa Derokfaturene Kecamatan Tasifeto Barat.
Dikatakan bahwa, apabila volume sampah yang akan dibuang oleh masyarakat tidak dapat ditampung di tempat-tempat yang disediakan, masyarakat diminta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar sampah tersebut dapat diarahkan pembuangannya ke TPS Lelowai.
Andes yang juga Kadis Kominfo Belu itu menjelaskan, kegiatan kita hari ini merupakan salah satu upaya sosialisasi, pesan yang ingin kita sampaikan yaitu agar masyarakat agar tidak membuang sampah secara sembarangan. Seperti yang terlihat, dilokasi ini banyak sampah yang dibuang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, kebanyakan berupa sampah rumah tangga dan sejenisnya serta ada juga yang berupa bekas-bekas bongkaran rumah.

“Ini sangat disayangkan, karena bagaimanapun juga, membuang sampah tidak pada tempatnya itu sangat merusak lingkungan, estetika, keindahan, dan tentu membuat lingkungan menjadi sumber penyakit. Secara hukum, membuang sampah sembarangan itu ada sanksinya,” ucap dia di sela-sela kegiatan.
Andes menegaskan, pihaknya masih melakukan upaya-upaya persuasif, tetapi manakala himbauan kita tidak ditaati, bukan tidak mungkin kedepan kita akan menerapkan sanksi hukum. Akan diproses secara hukum mereka yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Inacio Mendes menyampaikan penyesalannya karena masih saja ada oknum masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak membuang sampah secara sembarangan, karena bertentangan dengan UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu pemerintah mengawasi lingkungan sekitar, apabila ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab membuang sampah sembarangan, agar dapat ditegur atau melaporkan kepada pemerintah setempat,” ujar Mendes.
Dalam kerja bakti tersebut, sampah-sampah yang bertebaran di wilayah Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat dan Desa Fatuketi Kecamatan Kakuluk Mesak sepanjang jalur menuju pintu batas negara RI-RDTL dikumpulkan dan diangkut ke TPS Lelowai. (Dinas Kominfo Belu)

