Tinjau TPA Sampah, Plt Kadis BLH Belu : Penanganan Sampah Harus Efektif

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Penanganan sampah perlu efektif, bukan saja tanggungjawab Pemerintah semata, tapi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dalam hal ini membuang sampah harus pada tempatnya.

“Disinilah pentingnya partisipasi mayarakat dalam pengelolaan sampah. Jadi masyarakat juga harus sadar, penanganan sampah bukan saja tanggungjawab Pemerintah, tapi masyarakat punya andil disana,” ujar Plt. Kadis Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin saat tinjau lokasi TPA Sampah di Dusun Lelowai, Desa Derokfaturene, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Jumat (26/6/2020).

Selain meninjau lokasi seluas sekitar 4,5 hektare itu, Plt Andes juga melihat secara langsung proses penimbunan sampah yang sebagian besar berasal dari kota Atambua. Tidak saja itu, dirinya juga dan mendengarkan langsung berbagai kendala yang dialami dalam proses pemusnahan sampah.

Dalam kesempatan itu, Andes yang juga Kepala Dinas Kominfo Belu itu memberikan motivasi kepada para petugas TPA yang selama ini telah melaksanakan tugas sebagai garda terakhir kebersihan kota Atambua.

Jelas dia, sampah-sampah yang diangkut kesini sebagian besar berasal dari Kota Atambua, sebagian lagi dari Kecamatan Tasifeto Timur, Kakuluk Mesak dan Tasifeto Barat, dengan total volume per hari sekitar 100 M3 sampah yang dikirim kesini.

Tempat Pembuangan Sampah Akhir Belu

Lanjut Andes, dengan luasan areal TPA ini, daya tampungnya masih sangat memungkinkan untuk sekitar 10 tahun kedepan. TPA ini menggunakan sistem sanitary landfill dimana pengelolaan pemusnahan sampah dilakukan dengan cara membuang dan menumpuk sampah pada cekungan tanah, kemudian sampah dipadatkan dan secara periodik ditimbun dengan tanah.

“Dengan sistem ini, residu pemusnahan berupa air ataupun gas dapat dikendalikan sehingga tidak berdampak pada lingkungan sekitar, malah dalam kurun waktu tertentu kedepannya bekas urukannya akan dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau atapun jenis konservasi lainnya,” kata dia.

Ditambahkan, metode pengelolaan terbaik adalah pengurangan sampah yang dilakukan pada level domestik atau rumah tangga. Metode pengelolaan terbaik adalah pengurangan sampah yang dilakukan pada level domestik atau rumah tangga.

“Sampah dari rumah tangga langsung pilah dan kurangi. Sampah-sampah yang masih bernilai ekonomis seperti kertas, plastik, botol dan sebagainya kan tidak harus dibawa ke TPA, karena masih bernilai ekonomis dan dengan pembinaan dari Pemerintah melalui program 3R dan bank sampah, misalnya, sampah-sampah domestik tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Andes.

Turut hadir mendampingi Plt. Kadis BLH Andes Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Karlus H. Sikone serta beberapa koordinator pengawas satuan tugas kebersihan.