Polisi Amankan Satu Pelaku Bentrok Warga Dua Desa
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pasca insiden bentrok warga dua Desa, Rinbesihat dan Leontolu Kepolisian Polres Belu berhasil mengamankan satu orang pelaku.
“Kita baru amankan satu pelaku sudah kita tangkap. Kita masih buruh pelaku utama pemicu masalah yang melarikan diri, tersangkanya masih pelajar SMP,” ungkap Kapolres Belu, AKBP Mikhael Ken Lingga melalui Kasatreskrim IPTU Rikcy Dally ketika dihubungi, Selasa (13/12/2016).
Menurut Dally, pihaknya telah turun ke lokasi tempat kejadian perkara dan sementara tengah melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku bentrok yang melibatkan warga dua desa tersebut.
“Sementara tiga yang kita amankan, satu sudah diambil keterangan, sedangkan dua korban masih dirawat di RSUD Atambua belum bisa kita ambil keterangannya,” jelas dia.
Baca : Tujuh Siswa SD di Sabu Raijua Jadi Korban Penikaman
Kendati demikian tegas Dally, pihaknya akan tetap melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka utama pemicu masalah yang sudah dikantongi identitas dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain akan diamakan.
“Kondisi di lokasi kejadian saat ini telah normal. Kita masih lakukan pengontrolan di lokasi dengan menempatkan anggota Polsek Raimanuk dan Tasbar demi keamanan,” ujar Dally.
Diberitakan sebelumnya, bentrok antar warga Desa Rinbesihat, Kecamatan Tasifeto Barat dan Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-Timor terjadi, Minggu (11/12/2016) kemarin sekira pukul 14.30 Wita.
Akibat insiden di jalur menuju Kota Kupang itu mengakibatkan sembilan warga yakni empat warga termasuk Sekdes Rinbesihat dan lima warga Desa Leontolu mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah depan, kaki dan punggung terkena sebatan parang.

