Kunjungi Perbatasan RI-RDTL, Ini Pesan Kaskogabwilhan Mayjen Joko ke Prajurit TNI

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kaskobagwilhan) II, Mayjen TNI Joko Warsito meminta kepada Satgas Pamtas RI-RDTL agar melaksanakan tugas dengan seoptimal mungkin, tidak ada atau tidak boleh terjadi kolusi dalam mengawal perbatasan.

Tidak boleh ada penyelundupan-penyelundupan yang itu illegal. Semua harus tertata, semua harus legal, ada aturannya semua. Harus digunakan pos pos perbatasan itu dengan baik, tidak boleh disalahgunakan dan itu harus ditegakkan.

Demikian pesan Mayjen Joko saat kunjungi Mako Satgas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ di Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Senin (2/3/2020).

Menurut dia, kunjungan dirinya ke wilayah perbatasan Indonesia bagian tengah hingga selatan ke perbatasan RI-RDTL ingin memastikan tugas Satgas dilakukan dengan baik, direncanakan dengan baik hingga nanti digantikan juga dengan baik.

“Salah satu indikator baik kalau Satgas ini diterima dengan baik oleh masyarakat dan masyarakat merasa terbantu dengan adanya kehadiran Satgas ini,” ujar dia.

“Juga dengan Pemerintah Daerah merasa terbantu dengan adanya Satgas dalam melaksanakan tugas-tugas, sekaligus menjaga batas wilayah perbatasan kita dengan Negara RDTL, intinya itu,” tambah Mayjen Joko.

Saat ditanyai terkait maraknya aksi illegal dia menuturkan, ini adalah salah satu tugas pengaman perbatasan. Kita juga masih belum cermat untuk mengendalikan penduduk kita yang kesana yang illegal, jadi betul-betul harus saling menjaga.

“Kita selalu berkoordinasi dengan pemerintahan RDTL sesuai dengan levelnya, yang perbatasan dengan pam perbatasan dan mereka juga saling koordinasi saling menjaga sehingga tidak terjadi pelanggaran perbatasan,” ungkap Mayjen Joko.

Ketika disinggung terkait dengan batas wilayah perbatasan dua negara yang belum terselesaikan dijelaskan, saat ini sedang terus dikomunikasikan antara Pemerintah Indonesia dengan Timor Leste. Ini sesuai dengan tingkatannya. Dari Kemenpolhukam juga ada komunikai, dari Kemendagri.

“Emang menunggu waktu, mudah-mudahan tidak lama sudah ada keputusan-keputusan yang nanti sudah lebih clear terutama menyangkut beberapa sengketa tanah perbatasan atau patok perbatasan,” kata Mayjen Joko.