Dana Kelurahan Untuk Kota Kupang Telah Terealisasi
Kupang, NTTOnlinenow.com – Dana Kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat pada tahun 2019 untuk Kota Kupang telah terealisasi 100 persen untuk pembangunan infrastruktur di semua kelurahan, dan sudah selesai atau di PHO sebelum tanggal 15 Desember 2019 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Hengki Ndapamerang mengatakan, diharapkan tahun 2020 ini, dana kelurahan bisa digunakan secara baik, termasuk dengan petunjuk teknisnya.
Untuk tahapan penggunaan dana kelurahan, kata Hengki, harus melalui perencanaan yang matang, melalui Musyawarah Kelurahan, dan dilanjutkan dengan Musyawarah Kecamatan, yang juga melibatkan masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.
“Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis), dana kelurahan digunakan untuk dua hal, yaitu pembangunan infrastruktur kelurahan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Hengki Ndapamerang, mengatakan, tahun 2019 lalu ada empat kecamatan yang menggunakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR, sementara dua kecamatan menggunakan PPK yamg ditunjuk sendiri oleh pihak kecamatan sebagai kuasa pengguna anggaran.
“Jadi kita akan lihat tahun 2020 ini, jika memang PPK dipakai dari Dinas PUPR maka tentunya kami siap,” ujarnya.
Menurutnya, untuk dana kelurahan pengguna anggarannya adalah Camat, dan diatur di masing-masing camat. Jadi camat bertanggungjawab terhadap semua peruntukam dana kelurahan ini.
Sementara itu, Camat Kota Lama, Samuel Mesakh, mengatakan, penggunaan anggaran dan kelurahan tahun 2019 digunakan untuk pembangunan jalan atau infrastruktur dan semianya telah selesai tepat waktu atau kontrak kerja yaiu pada Desember 2019 lalu.
Anggaran dana kelurahan tahun 2019 mencapai Rp 200 lebih juta, karena dana kelurahan hanya digunakan tahap dua saja. Diharapkan tahun ini, dana kelurahan semuanya bisa digunakan secara baik dengan perencanaan yang baik pula.
“Memang sesuai dengan juknis, penggunaan dana kelurahan untuk dua hal yaitu infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, namun karena ini baru pertama kali, sehingga digunakan untuk infrastruktur saja, tahun ini barulah akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Samuel Mesakh, untuk perencanaan penggunaan anggaran ini, semuanya sudah dipersiapkan, dan tahun 2020 ini akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, tetapi semuanya merujuk pada Juknis yang diturunkan dari pusat.
“Di Kecamatan Kota Lama, ada di 8 kelurahan, dari 10 kelurahan yang sudah dibangun infrastrukturnya, dua kelurahan itu semua infrastrukturnya suda selesai dan sudah baik sehingga difokuskan pada 8 kelurahan saja,” ujarnya.
Dia mengaku, program penggunaan anggaran dana kelurahan ini akan diseragamkan dengan kecamatan lainnya, dan semua sepakat tahun 2019 untuk pembangunan infrastruktur, dan tahun 2020 untuk Peningkatan jalan, jalan setapak, drainase, lubang resapan, tembok penahan longsor dan program kegiatan lain. (ntt-ym)

