KPK Dorong Pemprov NTT Cegah Korupsi

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintah daerah, khususnya di lingkup Pemprov NTT, KPK menggelar rapat koordinasi pada Selasa (30/11) bertempat di Aula Ben Mboi Kantor Gubernur NTT, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang.

Dalam kegiatan ini, KPK juga bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kapolda Provinsi NTT, Kajari Provinsi NTT, Perwakilan BPK dan BPKP Provinsi NTT.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kegiatan ini diselenggarakan karena sejumlah latar belakang. Di antaranya, karena terdapat indikasi kasus korupsi yang terjadi. Selain itu, KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di NTT untuk melaporkan hartanya.

“Ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Sebanyak 52 persen di tingkat eksekutif, dan 16 persen di tingkat legislatif,” katanya.

KPK juga mengamati masih kuatnya intervensi yang terjadi, dalam hal perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, banyak sekali laporan indikasi korupsi di NTT. Namun sangat sedikit kasus TPK di NTT yang ditangani oleh penegak hukum,” kata Alex.

Untuk itu, upaya pencegahan yang dilakukan KPK melalui perbaikan sistem, di antaranya dengan penerapan e-Government secara bertahap, misalnya aplikasi e-Planning, e-Budgeting, e-Procurement, e-Catalog dan aplikasi PTSP. Untuk keberlanjutan pembangunan kedepan perlu juga dilakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah, salah satunya dengan penggunaan aplikasi e-Samsat.

Baca : Tuor de Timor Indonesia 2016, Jadikan Daratan Timor Sebagai Destinasi

Karena itu, Alex mengimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di lingkungan Provinsi NTT, untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel. Selain mengimbau, KPK juga menyampaikan menyampaikan rekomendasi.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengatakan, Pemerintah NTT memiliki komitmen yang sama dengan KPK yaitu untuk memberantas korupsi maupun praktik pungutan liar atau Pungli di daerah itu.

Selanjutnya, KPK akan terus mendorong Pemprov NTT untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif, dan tidak permisif pada tindak korupsi sekecil apapun.

Selain itu, Gubernur Lebu Raya juga meminta kiat-kiat dari Pimpinan KPK untuk bagaimana mencegah terjadinya korupsi. Karena harus disadari bahwa sebagus apa pun sistem yang diterapkan, tergantung dari komitmen dan niat penyelenggara.

“Tetapi komitmen penyelenggara juga mesti didukung pula dengan sistem yang baik, yang lebih mudah dan bisa dipahami supaya bisa diterapkan dengan baik, benar dan dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Selain di NTT, kegiatan ini juga dilaksanakan di provinsi lainnya, yaitu Banten, Jawa Tengah, Riau, Sumatera Utara, Nangroe Aceh Darussalam, Papua dan Papua Barat.