Pemerintah NTT Bentuk Tim untuk Mendata TKI Ilegal di Malaysia

Bagikan Artikel ini

Laporan Jean Alfredo Neno
Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan membentuk tim khusus yang akan dikirim ke Malaysia untuk mendata Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal provinsi berbasis kepulauan itu.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya sampaikan ini saat menerima kunjungan Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Hermono dan Konsul Jenderal (Konjen) RI di Penang, Malaysia, Iwansha Wibisono serta rombongan di Ruang Rapat, Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Selasa (20/3/2018).

Menurut Lebu Raya, Pemerintah Provinsi NTT telah berupaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) TKI NTT. Meski begitu, jumlah TKI ilegal yang ke luar negeri khususnya ke Malaysia tetap tinggi.

“Karena itu, saya bersama jajaran Pemerintah Provinsi NTT bertekad untuk membentuk dan mengirim tim untuk mendata TKI Ilegal di Malaysia asal NTT,” ungkapnya.

Lebu Raya mengatakan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di NTT tidak mengetahui waktu keberangkatan para TKI ilegal dimaksud. Juga tidak memahami apa yang dikerjakan di sana. Namun pemerintah baru mengetahui ketika para TKI disiksa dan mati.

“Kami menerima peti mayat terus. Terus terang, saya merasa tidak nyaman melihat rakyat dan anak-anak meninggal dengan cara itu. Sangat menyakitkan,” ujar Lebu Raya.

Karena itu, Lebu Raya menyatakan tekad untuk membentuk tim pendata TKI ilegal. Karenanya pada kesempatan itu dirinya memohon agar BNP2TKI dan Konjen untuk memfasilitasi kegiatan tersebut nantinya.

“Kita ingin mendata para TKI ilegal, namanya siapa dan asalnya dari mana. Setelah kita data, kita tahu seberapa yang bisa diurus supaya legal dan berapa yang bisa dibawa pulang. Saya akan mengumpulkan para bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah dalam memulangkan atau mengurus TKI ilegal yang sudah terdata itu,” papar Lebu Raya.

Gubernur dua periode itu juga berharap, sinergisitas antara berbagai pemangku kepentingan dapat ditingkatkan. Dia juga berharap agar Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan (BP3)TKI NTT dapat membangun koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan mensosialisasikan tentang persoalan ini secara terus menerus, sampai pada tingkat desa.

“Kita harus bicara ramai-ramai atau bersama terhadap masalah ini. Para tokoh agama dapat juga menggunakan mimbar untuk mengingatkan hal ini. Saya sudah meminta dengan tegas agar perusahaan yang merekrut TKI ilegal ditutup dan diberi sanksi hukum yang tegas. Hukum seberat-seberatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNP2TKI, Hermono menyatakan, keprihatinan Gubernur NTT juga menjadi perhatian pihaknya. Menurutnya, sesuai data pihaknya, saat ini ada sekitar 2,7 hingga 3 juta jiwa TKI di Malaysia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 persen TKI ini tidak memiliki dokumen resmi. Sedangkan 92 persen permasalahan TKI di Malaysia berhubungan dengan TKI ilegal.

“Menurut data statistik yang ada pada kita juga, jumlah TKI asal NTT yang meninggal dari tahun ke tahun meningkat. Tahun 2018, sampai dengan saat ini sudah ada 18 orang yang meninggal. Semuanya undocumented atau ilegal. Tahun 2016, 46 orang meninggal, hanya empat orang yang legal,” katanya.

Mantan Wakil Duta Besar RI di Malaysia ini menyebutkan, jumlah TKI asal NTT yang meninggal pada tahun 2017 sebanyak 62 orang. Mirisnya, dari jumlah itu hanya satu orang yang terkategori sebagai TKI resmi atau legal.

“Data ini memperlihatkan ada sesuatu yang mesti kita benahi bersama. Karena itu, sangat penting dan perlu komitmen bersama untuk mengatasi masalah ini kedepannya,” tandasnya.

Konjen RI di Penang, Malaysia Iwansha Wibisono pada kesempatan tersebut menyatakan, perlu upaya komprehensif dalam mengatasi fenomena TKI ilegal tersebut, dan juga upaya integratif dari berbagai pihak harus ditingkatkan. “Seturut catatan kami, dari 69 TKI yang meninggal di Malaysia Tahun 2017, 62 orang dari NTT,” ungkapnya.

Dia berargumen, BP3TKI Provinsi perlu meningkatkan peran pemberdayaan para purna TKI agar tidak mengajak warga lainnya. Selain itu, penting aparat kecamatan dan desa melakukan sosialisasi bahwa kerja di Malaysia tidak semudah yang dipikirkan.

“Juga para purna TKI dapat dijadikan narasumber agar masyarakat lebih percaya tentang sulitnya menjadi TKI di Malaysia terutama yang ilegal,” pungkas Iwansha.