Ketua BPD dan Warga Serahkan Data Dugaan Penyelewengan Dana Desa Lasiolat kepada Jaksa

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alosius Besin didampingi perwakilan warga Damianus Saik dan Yohanis Berek melaporkan dugaan penyelewengan dana Desa Lasiolat, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Kamis (15/3/2018).

Ketua BPD Lasiolat Alosius Besin usai penyerahan berkas kepada media di halaman Kantor Kejari Belu menyampaikan, berkas atau dokumen dugaan korupsi sejumlah pemanfaatan dana Desa Laiolat diserahkan ke Kasi Intel Kajari Belu, Jhon Purba di ruang kerja.

Dikatakan, ada dugaan korupsi pemanfaatan sejumlah dana desa untuk beberapa kegiatan dalam tahun anggaran 2016 dan 2017. Sejumlah item pekerjaan tidak sesuai dengan rencana anggaran dana desa, bahkan ada item kegiatan yang tidak terlaksana sama sekali.

Disebutkan, item pekerjaan yang dilaksanakan tapi tidak sesuai rencana anggaran. Adapun item pekerjaan antara lain rehabilitasi gedung kantor Kepala Desa Lasiolat pada 2016 sebesar Rp Rp 58 juta dan Rp 50 juta pada 2017.

Sementara itu item kegiatan lain pada tahun 2017 yang dilaporkan yakni, pembangunan tembok penahan dengan dana sebesar Rp 50 juta, pembangunan saluran irigasi senilai Rp 176 juta.

Selain itu penghijauan dan pelestarian lingkungan sebesar Rp 47 juta yang tidak dilaksanakan dan pengadaan sarana dan prasarana pertanian yang tidak dilaksanakan.

“Yang dilaksanakan adalah budidaya jeruk yang tidak sesuai rencana anggaran yang menghendaki pengadaan bibit lamtoro,” ujar Besin.

Adapun beberapa item kegiatan lain yang tidak difasilitasi dengan dana desa diantaranya, pelatihan meubeler dengan anggaran berjumlah Rp 70 juta, pelatihan pertukangan dan perbengkelan dengan anggaran Rp 33 juta.

Tambah dia, dugaan korupsi dana Desa lain terdapat pada pengadaan budidaya ikan lele jumbo dengan anggaran senilai Rp 58 juta. Diharapkan kasus tersebut diusut sampai tuntas.

Terpisah, Kajari Belu, Rivo Medellu didampingi Kasi Intel Kejari Belu, Jhon Purba membenarkan, adanya penyerahan data dugaan penyelewengan dana Desa Lasiolat oleh warga.

“Kita sudah terima data. Hanya menyerah data bahwa ada dugaan penyelewengan dana Desa, tapi laporan tertulis tertulis akan menyusul,” sebut dia.

Ditambahkan, setelah menerima data tersebut tindakan yang akan dilakukan pihak Jaksa yakni, akan melakukan telaan terkait data yang diserahkan BPD dan warga Lasiolat.