KPU Belu Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Dua Hari

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) peserta pemilu 2019.

Verifikasi tersebut dilakukan selama dua hari sejak Selasa (30/1/2018) kemarin hingga hari ini Rabu oleh tim verifikasi faktual yang terbagi dalam lima tim.

Pantauan media, Rabu (31/1/2018) di Kantor DPD II Partai Golkar Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL tim melakukan verifikasi faktual dipimpinan Komisioner KPU Elisabeth Botha.

Adapun yang diverifikasi faktual meliputi, Ketua, Sekertaris dan Bendahara, Status Domisili (Kantor), Surat Keputusan Kepengurusan Tingkat Kabupaten, Keterwakilan Perempuan 30 persen.

Sedangkan untuk verifikasi faktual Keanggotaan Parpol meliputi antara lain Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol bersangkutan.

Kepada media usai verifikasi di Kantor Golkar, Elisabeth Botha mengatakan, hasil verifikasi di Parpol Golkar Belu hari ini masih mengalami banyak kekurangan seperti masih ada pengurus yang tak membawa KTP dan KTA.

“Kita lakukan verifikasi temukan ada yang belum ada KTA dan KTP lupa bawa, dan status Kantor partai Golkar apakah sewa pakai atau milik pribadi dan lupa bawa,” ujar dia.

Lanjut dia, yang kekurangan administrasi akan dilengkapi hingga 1 Februari. Kalau belum lengkap masih ada waktu perbaikan hingga tanggal empat.

Sementara itu Ketua DPD II Partai Golkar Belu, Yohanes Jefri Nahak mengatakan, untuk pengurus Ketua, sekretaris dan bendahara, semuanya memiliki KTP dan KTA. Terkait kekurangan Partai Golkar masih diberikan waktu untuk perbaikan.

Jelas dia, ada pengurus perempuan partai Golkar lainnya yang belum punya KTA. Sehingga besok dalam masa perbaikan kami lengkapi kekurangan yan ada. Kalau kekurangan anggota itu banyak yang lupa membawa KTP sedangkan KTA ada.

“Besok mereka akan bawa KTA langsung ke KPU untuk selesaikan. Kalau KSB semua lengkap,” ujar Epi yang akrab disapa.

Untuk diketahui Parpol yang diverifikasi faktual hari ini sebanyak delapan Parpol diantaranya, Partai NasDem, PKPI, Demokrat, PKS, PSI, Gerindra, Golkar dan PDIP. Sementara yang diverifikasi kemarin tujuh Parpol yakni, Partai Hanura, PPP, PKB, Garuda, PBB, Berkarya dan PAN.