ASN Yang Terlibat Dalam Ruang Wawali Penuhi Panggilan Tim Investigasi

Bagikan Artikel ini

Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Salah satu oknum ASN dari dua Oknum ASN yang berulah di Ruang Kerja Wakil Walikota Kupang. Jovid Tonubesi akhirnya memenuhi panggilan Tim Investagsi setelah sempat mangkir dari panggilan tim. Jovid Tonubesi memenuhi panggilan tim investigasi, Pada,Senin (20/11/2017).

“Surat panggilan kedua kali, kemarin dia datang dan sudah penuhi panggilan, sehingga tim telah periksa bersangkutan,”kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Daud Hironimus Djirah. Rabu (22/11/2017).

Menurutnya hingga kini lima ASN di Pemkot Kupang yang teridenitifikasi dalam rekaman, telah diperiksa. Kelima ASN tersebut diantaranya Salah satu Kepala Seksi di Dinas Sosial, Adi Palli, Sekretaris Camat, Jhon Sinlae, Staf Bagian Protokoler, Jovit Tonubesi, Staf di Kantor Camat Kota Raja, Martin Tada dan salah satu staf PTT dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang tak ingat persis namanya.

Baca juga : Wakil Walikota: Human Traficking Perbudakan Yang Kejam

“Kemudian yang Datang terakhir Jovit, dengan alasan bahwa ada kedukaannya di kampungnya di Sumba, sehingga kita kemarin kembali bersurat kali kedua baru penuhi panggilan,” Ungkapnya.

Dia proses sementara berlangsung untuk dirampung kemudian hasilnya diserahkan kepada Walikota guna memutuskan sanksinya. Karena proses secara tim maka hanya dua kategori sanksi yakni Sanksi Berat dan Sanksi Sedang, namun keputusan ditangan Walikota Kupang.” Kita hanya sebatas menyerahkan hasilnya yang putuskan Walikota, apakah sanksi sedang atau sanksi berat,” ujarnya.

Terpisah, Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu, mengaku pemeriksaan terhadap ASN yang terlibat insiden di dalan ruangkerja wakil Walikota dalam miinggu ini sudah selesai, dan hasil akan diserahkan kepada Walikota Kupang, dan keputusannya juga akan diambil oleh walikota.