Wakil Walikota: Human Traficking Perbudakan Yang Kejam
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man mengatakan, Human trafficking atau perdagangan orang adalah salah satu bentuk perbudakan modern yang perkembangannya sangat cepat Karena perdagangan orang salah satu dari tiga kejahatan tradisional selain perdagangan obat dan senjata. Untuk itu, Pemerintah Kota Kupang sangat menghargai berbagai Upaya yang dilakukan untuk memerangi kasus Traficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga akan berupaya untuk memerangi Traficking di Kota Kupang,” Kata Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man dalam sambutanya pada acara pembukaan pemilihan Duta Anti Trafficking tingkat Kota Kupang, Rabu (22/11/2017) yang berlangsung dialun-alun Balai Kota Kupang.
Menurut, human Traficking merupakan kejahatan yang luar biasa dan harus diberantas. “Yang saya tahu, hanya barang yang dijual bukan orang. Harga diri, manusia tidak bisa diukur dengan uang sehingga kita harus bersama-sama memberantas perdagangan orang di Kota Kupang,” Katanya.
Menurutnya, Upaya Dari Rumah Perempuan Kupang (RPK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, akan disuport pemerintah Kota Kupang. Sehingga pada hari ini, pemerintah memberikan fasilitas untuk dipakai oleh RPK, untuk menggelar Keiatan pemilihan duta anti traficking. Menurutnya, kegiatan seperti ini harus terus dilakukan dengan melibatkan semua elemen masyarakat, agar angka kasus perdagangan orang bisa diminimalisir.
Dengan melibatkan Kelompok dan komunitas dalam mengkampanyekan bahya TPPOD. mudah-mudahan kasus TPPO bisa diberantas.
“Saya juga berharap lewat kegiatan kampanye lewat seperti ini, masyarakat bisa tergugah, untuk bersama-sama pemerintah memerangi TPPO,” Kata Hermanus Man.
Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana kegiatan Pemilihan Duta Anti Trafficking, yang juga Direktris Rumah Perempuan Kupang (RPK), Libby Ratuarat – Sinlaeloe dalam laporan kegiatanya mengatakan, tujuan diselengarakan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terutama agen perubahan KPP TPPO tentang TPPO 2, serta meningkatkan sensitifitas masyarakat terutama agen perubahan KPP TPPO dalam mendeteksi Dini TPPO.
Dikatakannnya, kegiatan pemilihan Duta Anti Traficking (DAT) tersebut merupakan rangkaian kegiatan kampanye TPPO yang dilakukan RPK dengan dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Repunlik Indonesia.
“Untuk mendukung kegiatan pencegahan TPPO ini, kami juga melaksankan Workshop TPPO dan dialog publik khusus untuk tujuh kelurahan di Kecamatan Oebobo sebagai Pilot Projeck,” ujarnya.
Libby mengatakan, pihak juga membuat film dokementer “Harapan di Persimpangan”. Film ini menggambarkan tentang Kota Kupang sebagai Kota transit, situasi perdagangan orang, Testimoni TKW yang bermigrasi secara prosedural dan non proserural serta upaya pemerintah Kota Kupang dalam melakukan Kamoanye Pencegahan TPPO.
Selain itu, kata Libby, rumah perempuan juga membentuk buku saku tentang TPPO sebagai pegangan untuk agen perubahan pada keluarahan sekecamatan Oebobo yang di-SK-kan oleh Lurah.
Libby melanjutkan, para agen perubahan ini akan dilaunching pada sabtu 25 Nopember 2017, bersamaan dengan acara final Pemilihan DAT. Hari itu juga dipilih untuk memperingati hari perempuan sedunia yang akan dihadiri oleh sejumlah pejabat kementrian, yakni, Assisten Deputy, Deputy dan Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Hal ini menunjukan kepedulian yang tinggi dari KPPA RI kepada NTT khususnya Kota Kupang, karena dari delapan propinsi dan 16 kabupaten dan Kota di Indonesia yang tahun ini melakukan kampanye TPPO yang mendapat kesempatan seperti ini adalah Kota Kupang,” sebutnya
Pada Kesempatan itu pula, lanjut Libby, Walikota Kupang akan menyerahakan SK Agen perubahan dari tujuh kelurahan sekecamatan Oebobo kepada Mentri KPPA RI sebagai bentuk dukungan pemerintah Kota Kupang kepada KPPA RI dalam melakukan pencegahan TPPO di Kota Kupang.