Buka Kegiatan Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah 2026, Wabup Belu : Momen Musyawarah Bersama Menata Kawasan ke Depan

Bagikan Artikel ini

Laporan Yan Manek
Atambua,NTTOnlinenow.com-Wakil Bupati, Vicente Hornai Gonsalves resmi membuka kegiatan penyusunan desain Konsolidasi Tanah tahun anggaran 2026 bertempat di Gedung Betelalenok, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Rabu (30/9/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Belu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Belu, Asisten I Setda Belu, Asisten II Setda Belu, Kepala BP4D, PUPR, Setwan Belu, Camat, Lurah, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Vicente menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, seluruh perangkat daerah, aparat kecamatan dan kelurahan, para tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan konsolidasi tanah ini.

Dia mengungkapkan, konsolidasi tanah bukan semata-mata kegiatan penataan bidang tanah. Lebih dari itu, konsolidasi tanah merupakan upaya bersama untuk menata penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah agar lebih teratur, sesuai dengan rencana tata ruang, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan menyediakan tanah bagi kepentingan umum dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Karena itu, kegiatan hari ini memiliki arti yang sangat penting. Musyawarah ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi merupakan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk duduk bersama, melihat kondisi kawasan secara nyata, menyampaikan kebutuhan, mendengarkan aspirasi, serta menyepakati arah penataan kawasan ke depan,” ujar Vicente.

Jelas dia, kita memahami bahwa kondisi di lokasi konsolidasi tanah, khususnya di wilayah Kelurahan Manumutin dan calon pemekaran Kelurahan Borema, masih memiliki berbagai kebutuhan penataan. Diantaranya kebutuhan akses jalan yang lebih memadai, penataan drainase, jaringan listrik, fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta penataan kawasan yang dapat mendukung perkembangan wilayah.

Masih menurut Vicente, materi kegiatan juga mencatat adanya potensi wisata budaya berupa rumah adat Suku Kemak yang perlu menjadi pertimbangan dalam penataan kawasan.

“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Belu melihat konsolidasi tanah sebagai kesempatan untuk membangun kawasan yang lebih tertata, memiliki akses yang lebih baik, mendukung pelayanan masyarakat, serta tetap memperhatikan karakter sosial dan budaya masyarakat setempat,” kata dia.

Dituturkan, keberhasilan konsolidasi tanah tidak mungkin hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Konsolidasi tanah membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Belu, Kantor Pertanahan Belu, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat sebagai pihak yang berada dan beraktivitas langsung di kawasan tersebut.

“Dalam hal ini, masyarakat memiliki posisi yang sangat penting. Konsolidasi Tanah dilaksanakan secara partisipatif dan berdasarkan kesepakatan para peserta,” ucap Vicente.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti setiap proses dengan keterbukaan, memberikan informasi yang benar mengenai tanah yang dikuasai atau dimiliki, menyampaikan kebutuhan secara terbuka, serta mengutamakan kepentingan bersama tanpa mengabaikan hak-hak setiap peserta.

“Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses ini berjalan secara transparan, terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ketus Vicente.

Lanjut dia, rencana aksi yang dibahas bersama hari ini harus mampu menjadi jembatan antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di lapangan. Rencana aksi perlu memberikan gambaran yang jelas mengenai pembagian peran, jadwal pelaksanaan, pembangunan infrastruktur, sumber pembiayaan, serta tanggung jawab masingmasing pihak.

“Untuk itu, saya berharap hasil musyawarah hari ini tidak berhenti pada dokumen dan kesepakatan semata. Apa yang telah disepakati bersama harus menjadi dasar untuk ditindaklanjuti secara nyata dan bertahap sesuai kewenangan masing-masing pihak,” pinta Vicente.

Dia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya. Kantor Pertanahan memiliki peran penting dalam aspek pertanahan dan legalitas hak, sementara perangkat daerah terkait dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas kawasan sesuai kewenangannya.

“Dengan sinergi tersebut, manfaat konsolidasi tanah diharapkan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Vicente.

Lebih lanjut kepada masyarakat peserta kegiatan, dia berpesan agar menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong. Penataan kawasan mungkin membutuhkan penyesuaian dan proses yang tidak selalu mudah.

Namun apabila dilakukan melalui musyawarah, keterbukaan dan kesepakatan bersama, maka perubahan tersebut dapat menjadi investasi bagi masa depan kawasan dan generasi yang akan datang.

“Mari kita wujudkan kawasan yang tidak hanya tertata secara fisik, tetapi juga memiliki akses yang lebih baik, lingkungan yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin dekat, serta tetap menjaga nilai sosial, budaya dan kearifan lokal masyarakat Belu,” pungkas Vicente.