Pastikan PraktikPungli, Wabup Belu Sidak ke Kantor Disdukcapil

Bagikan Artikel ini

Laporan Yan Manek
Atambua, NTTOnlinenow.com – Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Kamis (26/2).

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait lambannya pelayanan serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Dihadapan para Pejabat dan Staf, Wabup Vicente menginstruksikan Kepala Dinas dan para Kepala Bidang untuk segera merombak total sistem pelayanan.

Dia menegaskan tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak dasarnya, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

​”Saya minta Kepala Dinas dan para Kabid segera rombak sistem pelayanannya. Jangan sampai masyarakat terus-menerus mengeluh karena kesulitan mengurus dokumen yang menjadi hak mereka,” ketus dia.

Wabup Vicente juga menekankan bahwa seluruh pelayanan di Disdukcapil bersifat gratis. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan oknum yang meminta imbalan.

“Tidak ada pungutan apa pun. Jika ada yang meminta bayaran, silakan laporkan,” pesan dia.

​Sementara itu, Kadis Dukcapil Getrudis Diduk menyampaikan, kendala utama seringkali terletak pada ketidaklengkapan berkas pemohon. Menurutnya, proses penginputan data sebenarnya dilakukan seketika (real-time) jika persyaratan terpenuhi.

​”Seringkali warga datang dengan dokumen tidak lengkap. Meski sudah diberi catatan, saat kembali syaratnya tetap kurang. Inilah yang memicu kesan pelayanan lama,” sebut dia.

Akui Diduk, karena keterbatasan perangkat saat ini, kuota pelayanan tatap muka dibatasi 35 hingga 40 pemohon per hari. Namun, Dukcapil tetap memberlakukan pelayanan prioritas atau eksekusi langsung bagi kategori darurat, seperti pasien rumah sakit atau korban kecelakaan.

​Kesempatan itu, Diduk juga memaparkan ke masyarakat terkait alur resmi pengurusan dokumen (seperti Kartu Keluarga) yang terdiri dari verifikasi berkas di loket, input data oleh operator, unggah dokumen daring, hingga verifikasi final.

“Kita berharap Pemerintah Kabupaten Belu dapat menambah peralatan penunjang di masa mendatang agar kapasitas layanan harian dapat ditingkatkan lebih maksimal,” pinta dia.