Upaya Penyelundupan 27 Karton Tembakau Timor Leste Digagalkan Satgas Yonif 741/GN
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 741/GN Pos Motaain berhasil gagalkan penyelundupan Tembakau jenis Shag yang diduga hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste pada Minggu 9 Maret 2025 kemarin.
Dansatgas Yonif 741/GN, Letkol Inf. Gafur Thalib menyampaikan, sebanyak 27 karton atau dus dan setelah diperiksa ternyata berisikan Tembakau jenis Shag itu diamankan di sekitar pinggir pantai Dusun Sukaerlaran, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Dijelaskan, penggagalan tersebut berawal dari anggota Pos Mota’ain dibawah Danpos Sertu Hebron Fanghestu yang melaksanakan patroli dan ambush di sekitar perbatasan yang diperkirakan menjadi jalur aktivitas penyelundupan.
Hingga pada pukul 21.40 Wita Danpos Mota’ain bersama anggotanya berhasil mengamankan 27 karton atau dus di pesisir pantai Sukaerlaran, dan setelah diperiksa berisi Tembakau jenis Shag.
Namun pemilik barang tersebut tidak dapat ditemukan dan diperkirakan telah meninggalkan tempat menggunakan perahu. Temuan tersebut oleh Danpos langsung dilaporkan kepada Dan SSK I.
Menindaklanjuti temuan tersebut, dirinya langsung memerintahkan Dan SSK I untuk berkoordinasi dengan Danpos AL Atapupu, Kapten Mar Amin beserta Tim Intel Kodam IX/Udy untuk membantu penyisiran menggunakan perahu milik Pos AL guna mencari tahu kepemilikan barang tersebut.
Anggota Pos Mota’ain pun tetap melanjutkan penyisiran sekitar pantai namun oleh karena tidak terdapat tanda-tanda mencurigakan akhirnya atas perintah Dansatgas kemudian barang bukti dibawa untuk diamankan ke Pos Mota’ain.
Selanjutnya pada Senin 10 Maret 2025 barang bukti tersebut diserahkan ke Mako Satgas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

