Tiga Pimpinan DPRD Kota Kupang Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik
Kupang, NTTOnlinenow.com – Tiga Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang periode 2024–2029, resmi dilantik pada, selasa (22/10/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Tiga Pimpinan DPRD yang dilantik adalah, Richard Odja, Sebagai Ketua DPRD, dari Fraksi Gerindra, Jabir Marola sebagai Wakil Ketua I, dari Fraksi Nasdem, dan Yeskiel Loudoe sebagai Wakil Ketua II, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Kota Kupang Definitif Richard Odja, dalam sambutannya usai acara pelantikan mengatakan, pelantikan ini merupakan amanah besar yang diberikan oleh masyarakat kepada mereka sebagai pimpinan DPRD Kota Kupang periode 2024 – 2029.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas yang ada di depan mata tidaklah ringan. Namun, dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dedikasi dan atas perlindungan Tuhan, saya yakin kami akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik – baiknya,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa hal penting yang harus menjadi fokus kita bersama selama masa jabatan ini, yaitu sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang harus terus diperkuat. Karena hanya dengan kerjasama yang harmoni dan dialog yang konstruktif, kita bisa memastikan bahwa kebijakan–kebijakan yang dirumuskan dapat diterapkan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kupang.
“DPRD akan terus mendukung pemerintah dalam melaksanakan program–program strategis, termaksuk yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, seperti percepatan penurunan kemiskinan, pengentasan stunting, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang juga merupakan visi misi Presiden RI Prabowo Subianto dan bapak wakil presiden Gibran Raka Buming Raka yang baru dilantik pada, 20 Oktober 2024 kemarin,” ungkapnya.
” Seluruh Anggota DPRD Kota Kupang harus menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan setiap program yang kita sepakati bersama benar – benar berdampak positif bagi masyarakat Kota Kupang,” kata Politisasi Muda Gerindra itu.
Selain itu, Richard mengatakan, DPRD juga harus meningkatkan komunikasi antara forkopimda. Kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Polri, TNI, Kejaksaan serta seluruh unsur semakin solid.
“Hubungan yang baik antara lembaga ini akan memperkuat upaya kita dalam menjaga stabilitas daerah dan percepatan pelaksanaan program – program strategis yang telah direncanakan. Saya yakin, dengan kerjasama dan sama–sama bekerja kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang ada saat ini menuju Indonesia emas 2045,” pungkasnya.
Richard menambahkan, tugas besar sudah menanti kerja cepat kita, setelah rapat paripurna ini kita akan agendakan yang harus diselesaikan, diantaranya penetapan peraturan DPRD tentang tata tertib, pembentukan alat kelengkapan DPRD, penyusunan rencana kerja DPRD tahun 2025, penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025, dan pembahasan rancangan Perda tentang APBD Kota Kupang tahu anggaran 2025.(ND)