Ratusan Kendaraan di Belu Terjaring Operasi Keselamatan 2024

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Laporan Satuan lalu lintas Polres Belu, operasi keselamatan turangga 2024 yang berlangsung selama 14 hari sejak 4 sampai 17 Maret mencatat sebanyak 234 kendaraan yang terjaring.

“Hasil pelaksanaan operasi keselamatan turangga yang dicapai ada sebanyak 234 pelanggaran yang terjaring selama operasi 14 hari,” ujar Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Petterson Riwu kepada media, Kamis (21/3).

Adapun rincian kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut, roda dua ada sebanyak 165 pelanggar, sedangkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh roda empat maupun enam sebanyak 69 pelanggaran. Untuk mobil penumpang ada 39 unit dan mobil beban 30 unit.

“Untuk kendaraan yang terlibat sepeda motor itu ada 165 unit, untuk mobil penumpang ada 39 unit sedangkan mobil beban ada 30 unit, jadi totalnya ada 234 unit,” urai Petterson.

Sedangkan, untuk profesi pelaku dari pelanggaran lalu lintas selama operasi keselamatan, di klasifikasikan dari PNS sebanyak 13 pelanggaran, karyawan swasta 96 perkara pelanggaran dan mahasiswa 15 dan pelajar sebanyak 13 pengemudi.

“Terdapat juga 68 pelanggaran berprofesi sebagai pengemudi dan lain-lain sebanyak 29, sehingga totalnya terdapat 234 pelanggaran,” ungkap Petterson.

Untuk usia pelaku pelanggaran usia kurang dari 16 tahun 3 orang, untuk usia 17 sampai 20 tahun sebanyak 18 orang, untuk yang usia 21 sampai 30 tahun sebanyak 125 orang untuk yang usia 31 sampai 50 ada 79 orang sedangkan yang di atas 50 tahun sebanyak 9 orang sehingga ditotalkan secara keseluruhan sebanyak 234.

“Selama operasi terdapat empat kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi dengan rinciannya, untuk korban meninggal dunia dua orang, luka berat satu orang, luka ringan satu orang dengan kerugian material dari 4 kasus itu sebesar Rp. 3 juta rupiah,” beber Petterson.

Lanjut dia, dari kasus-kasus ini yang paling mendominasi yang kita jaring selama operasi keselamatan yakni, kebanyakan pengendara tidak menggunakan helm, selain itu juga ada pelanggaran lawan arus.

“Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat Belu agar menaati dan mematuhi segala peraturan lalulintas untuk keselamatan bersama, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” pinta dia .

“Dimana wilayah hukum Polres Belu di tahun 2023 kita masuk 5 besar untuk angka kecelakaan yang paling tinggi se_NTT,” tambah Petterson.