Terendus Poktan Fiktif di Desa Fatuba’a, Bantuan Diterima Perangkat Desa

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Warga Desa Fatuba’a, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL menduga ada kelompok fiktif yang dibuat perangkat desa untuk dapatkan bantuan alsintan.

Pasalnya, ada sejumlah warga kelompok tani dihebohkan dengan bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Desa Fatuba’a. Tapi anehnya, bantuan hanya diperuntukkan bagi warga tertentu dan pendobelan bagi perangkat Desa.

Edi Seran, salah seorang Ketua Poktan menyampaikan, selama ini Pemerintah Desa Fatuba’a tidak pernah melibatkan dirinya bersama anggota Poktan terkait dengan bantuan alat pertanian.

Belakangan diketahui, bantuan yang didapat menggunakan nama-nama warga untuk kelompok tani. Akan tetapi warga sendiri tidak pernah diberitahu atau tidak dilibatkan untuk mendapatkan bantuannya.

Akui dia, terkait dengan bantuan untuk Poktan di setiap pejabat Kepala Desa selalu bermasalah. Setelah masalahnya diadukan ke Polres, terbukti banyak kasus terutama bantuan alat pertanian yang tidak tepat sasaran.

“Kami kaget setelah klarifikasi di Kantor Desa, perangkat mengaku kelompok tani kami dapat bantuan karena ada namanya. Tapi kami sendiri tidak tahu, karena tidak pernah diberitahu untuk diambil data. Biasanya ada musyawarah bersama, tapi ini tidak ada dan tiba-tiba bantuan turun hanya untuk perangkat da keluarganya,” ujar dia kepada media.

Sementara itu, terkait persoalan tersebut, warga mendatangi Kantor Desa Fatuba’a pada Kamis (11/1/2024) kemarin guna mengklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa hingga poktan fiktif.

Dalam klasifikasi itu, warga menuntut Pj. Desa Fatuba’a, Emanuel Moruk bersama perangkatnya untuk menjelaskan sejumlah poktan yang diduga ada pendobelan nama dalam kelompok tani. Bahkan ada sejumlah perangkat desa yang juga sebagai anggota poktan.

Namun menurut Pj Kades tidak memberikan data tersebut, sebab data itu merupakan dokumen negara yang tidak bisa diberikan apabila tidak ada perintah dari atasannya. Sebab kelompok yang menerima sudah ada SK Desa sebelum dirinya menjabat

Menurut Edi, warga hanya minta untuk dibacakan kelompok tani dan nama-nama anggota yang menerima. Karena dugaan warga yang menerima bantuan semuanya hampir perangkat desa dan juga kelompok yang sudah pernah menerima.

“Lalu kami yang murni masyarakat juga ada kelompok tani ini sejak dulu sampai sekarang tidak pernah menerima ini alasannya apa? Kalau kami tidak berhak menerima maka akan kami segel kantor desa ini karena kami yang hibah tanah ini untuk dibangun kantor yang sekarang ini,” ungkap dia.

Ditambahkan, dalam klasifikasi tersebut tidak ada solusi atau jalan keluar. Sehingga Pj. Desa Fatuba’a kembali mengundang seluruh kelompok tani, dan toko pemerintah lain untuk selesaikan persoalannya pada Senin, 15 januari 2024 mendatang.