Pemda Belu dan CD Bethesda Yakkum Sosialisasi Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Daerah Belu bersama mitra LSM/NGO CD Bethesda Yakkum gelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Belu.
Kegiatan dalam mendukung upaya pengendalian HIV dan AIDS di Belu dihadiri Pimpinan OPD terkait, para camat, kepala Puskesmas, para kepala Desa/Lurah, tokoh masyarakat serta warga peduli AIDS (WPA) berlangsung di lantai 1 Kantor Bupati Belu, Senin (11/12/2023).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Johanes A Prihatin, rencana aksi ini merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan yang diadakan di Kabupaten Belu dalam upaya mengeliminasi kasus HIV AIDS tahun 2030.
Dikatakan, Kabupaten Belu menempati peringkat kedua di Nusa Tenggara Timur untuk jumlah kasus kematian, hingga September atau Oktober 2023 mencapai 882 kasus, di mana sekitar 30 persen di antaranya adalah ibu rumah tangga.
“Kami ingin memastikan bahwa materi-materi sosialisasi ini disampaikan secara merata, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemerintahan hingga tingkat masyarakat,” ungkap dia.
Lanjut dia, media atau pers juga perlu dilibatkan untuk memberikan pemahaman kepada komunitas dan individu yang terkena penyakit ini.
“Kami mengundang partisipasi aktif dari komunitas dan individu yang terlibat untuk berbagi pengalaman, memperkaya pemahaman bersama, dan memberikan pelajaran berharga untuk ke depan,” kata dia.
Dikatakan bahwa, Kabupaten Belu menargetkan untuk menjadi bebas kasus HIV/AIDS pada tahun 2030, dan rencana aksi daerah ini mencakup langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk mencapai tujuan tersebut.
“Pencegahan menjadi fokus utama, dengan upaya paralel dalam menanggulangi 882 kasus yang ada untuk memastikan bahwa penderita dapat tetap hidup dan produktif,” ucap Sekda Belu itu.
Sesuai dengan Peraturan Bupati yang disosialisasikan, langkah-langkah tindak konkret akan ditentukan untuk mencapai target bebas kasus pada tahun 2030. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat dalam pengalokasian anggaran yang sesuai, terutama dalam sektor kesehatan dan pemberdayaan perempuan. Hal ini diharapkan dapat menguatkan implementasi regulasi yang sudah ada sebelumnya,.
Sementara itu, Koordinator CD Bethesda Yakkum Area Belu, Yosafat Ician menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan menjadi kunci penting.
Dia berharap bahwa sosialisasi ini dapat memperkuat regulasi yang sudah ada dan membantu meningkatkan implementasi program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
“Regulasi telah ada, tetapi implementasinya masih kurang optimal. Dengan kehadiran Rencana Aksi Daerah ini, kami berharap dapat memperkuat kerjasama dan memberikan landasan yang lebih kokoh untuk mengakhiri pandemi HIV/AIDS pada tahun 2030,” ungkap Ician.

