Polres Belu Tunggu Hasil Labfor Penyebab Kebakaran Rumah Jurnalis

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Polres Belu masih menunggu hasil pemeriksaan materil bangunan rumah sisa kebakaran rumah wartawan media online BatasTimor di dusun Raibasin, Desa Manleten yang tengah diperiksa di laboratorium forensik (Labfor).

“Kita masih menunggu hasil Labfor untuk memastikan penyebab kebakaran,” ujar Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak kepada media, Senin (4/12/2023).

Dikatakan bahwa, terkait kasus kebakaran tersebut pihaknya telah mengambil tindak dan melalui tahapan-tahapan. Kita ada Inafis yang langsung ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

“Hari ini tim Labfor sudah datang. Sehingga pemberitaan tidak simpang siur. Karena fakta di lapangan itu yang kita sajikan, bahwa meteran itu satu dipakai beberapa rumah. Secara keamanan jaringan listrik itu tidak diperkenankan dan di PLN namanya SLO,” terang Simanjuntak.

Sehingga diperintahkan kepada Kasat Reskrim untuk tindak lanjutnya sampaikan temuan sehingga pemberitaan tidak liar. “Kita saja tidak berani bicara itu dibakar, pertanyaan saya siapa yang simpulkan itu, temuan ini disampaikan sehingga jangan salah berpresepsi,” kata dia.

“Kita serius kerjanya. Tapi secara saintifik kita harus buktikan. Kita tidak boleh yang namanya bermain asumsi,” sambung Simanjuntak.

Masih menurut dia, sesuai tahapan dari tim Inafis datangi TKP awal olah TKP kemudian kita undang ke Labfor. Tetapi kalau undang Labfor kita harus tunggu jadwal karena terbatas orangnya dan hari ini mereka tim Labfor sudah datang.

“Jadi jangan ada asumsi bahwa itu dibakar, atau orang yang bakar. Akhirnya orang bingung, kan kita tidak boleh dari tahapan, karena itu saya minta disampaikan. Kita masih menunggu hasil dari Labfor,” ucap Simanjuntak.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar Awad Alkatiri didampingi Kasi Humas AKP, I Ketut Karwana dalam konferensi pers menyampaikan hasil olah TKP yang yang dilakukan oleh Polsek Tastim yang dibantu Satreskrim Polres Belu.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi-saksi yakni, pemilik rumah Wherem, Akitu Paiceco, Maria Agustina Aroujo, dan Dewi Ximenes.

“4 orang saksi ini sudah kami mintai keterangan baik itu interogasi, wawancara yang kami dapat keterangan yang hubungannya dengan kebakaran itu,” ungkap dia.

Jelas dia, beberapa fakta yang diungkapkan adalah, saksi melihat kobaran api sudah besar. Saat terjadi kebakaran korban atau pemilik rumah tidak ada di rumah dan adanya sambungan arus pendek.

“Karena keterbatasan alat maka api sulit dipadamkan yang akhirnya api semakin membesar,” terang dia.

Dampak insiden itu, tafsiran kerugian akibat kebakaran ini mencapai 60 juta rupiah terdiri dari uang tunai sebesar Rp2 juta, laptop merek Assuz 1 unit, I unit TV Polytron 24 inch, Speaker aktif dan surat surat berharga.

Terkait kebakaran pihak Polres Belu tidak menyimpulkan sebab dari kebakaran rumah wartawan Weren Timo. Pihaknya masih menunggu hasil uji labfor dan melaporkan ke atasan.

“Kami tidak tidak bisa menyimpulkan, yang kami dapat sampaikan adalah hasil temuan supaya kita jangan berasumsi, penyebab kebakaran kami tidak menyimpulkan, kami sebatas hanya menyampaikan hasil temuan,” ujar Djafar.